Disetujui kembali jadi hakim MK, Arief Hidayat minta isu lobi Komisi III diakhiri
Merdeka.com - Calon Hakim MK, Arief Hidayat, menepis tudingan telah melobi anggota Komisi III agar kembali terpilih menjadi hakim. Dia berharap masalah tersebut selesai dan tidak dipersoalkan lagi.
Arief telah mendapatkan persetujuan untuk kembali menjadi hakim MK setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Rabu (6/12).
Fraksi Gerindra mencium kejanggalan di balik proses pemilihan panelis dan juga penyelenggaraan uji kelayakan. Arief dituding melakukan lobi sebagai gantinya mengamankan putusan uji materi UU MD3 soal pasal hak angket di MK.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diundang oleh Kementan? Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri saat menerima kunjungan para Duta Petani Muda perwakilan seluruh Propinsi di Indonesia, yang merupakan kegiatan tahunan dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) di Gedung Pusat Informasi Agribisnis (PIA) Kementan, Jumat (3/5).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Enggak ada lobi-lobi. Sudah dibantah Komisi III. Saya tidak perlu memperpanjang," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).
Arief mengklaim, keikutsertaannya dalam uji kelayakan dan kepatutan merupakan undangan dari Komisi III. Izin dari Dewan Etik MK, kata Arief, juga telah dikantongi untuk hadir ke DPR.
"Saya diundang secara resmi oleh Komisi III. Saya datang sudah seizin dewan etik," klaimnya.
Saat ini, Arief tengah menunggu pengesahan dirinya sebagai hakim MK kembali dalam rapat paripurna DPR. Rapat paripurna dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB. Namun hingga kini rapat belum dimulai.
Hari ini, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah melakukan klarifikasi atas dugaan lobi politik yang dilakukan Ketua MK, Arief Hidayat dengan Anggota DPR sehingga terpilih kembali menjadi Ketua MK periode 2018-2023. Pada Kamis (7/12) pagi, Dewan Etik menggelar pertemuan dengan Arief Hidayat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono,menyampaikan Arief Hidayat mendatangi Dewan Etik di Gedung MK sekitar pukul 08.00. Arief datang membawa beberapa kliping pemberitaan media.
Pertemuan digelar selama satu jam di lantai 16 sebelum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) digelar. "Kira-kira satu jam sebelum RPH mulai di lantai 16 itu keluar, kemudian memberikan pernyataan-pernyataannya kepada saya," jelasnya, Kamis (7/12).
Anggota Dewan Etik yang ditemui Arief Hidayat dalam formasi lengkap yaitu Ketua Dewan Etik Achmad Roestandi dan dua anggota; KH Salahuddin Wahid dan Bintan Regen Saragih. Dalam pertemuan itu Arief membantah ada lobi politik antara dirinya dengan DPR.
Fajar mengatakan sebelum uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan DPR, MK telah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR bahwa Arief Hidayat akan habis masa jabatannya pada 1 April 2018. "Surat itu dikirim secara institusi, bukan pribadi Profesor Arief Hidayat," jelasnya.
Diketahui, kabar tak sedap mewarnai pemberian restu Arief sebagai hakim konstitusi. Kabar itu datang dari Gedung DPR. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengungkap kejanggalan fit and propert test Arief.
Wacana untuk melakukan fit and proper test terhadap Arief, tidak diputuskan terlebih dahulu dalam rapat Komisi III. Padahal, jika rapat pleno memutuskan memperpanjang masa bakti Arief, maka fit and proper test tidak diperlukan. Desmond tak tahu persis pihak yang memaksakan fit and proper test terhadap Arief harus digelar.
"Ini kan lucu, Pak Arief Hidayat di-proper. Kan harusnya Komisi III rapat dulu pleno menentukan apakah Pak Arief Hidayat itu diperpanjang atau tidak," kata Desmond saat dihubungi, Senin (27/11).
Kejanggalan lainnya, Desmond menduga ada nuansa politis di balik fit and proper test Arief di Komisi III. Arief dituding melakukan lobi ke sejumlah partai agar kembali terpilih menjadi hakim MK. Hal ini dilakukan agar jabatan Ketua MK tidak diambil alih oleh hakim MK Saldi Isra.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej yang jug mantan Wamenkum HAM tersebut tampak kebingungan menjawab pertanyaan hakim MK Suhartoyo.
Baca SelengkapnyaAdies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca Selengkapnya