Sudah setahun Bu Patmi meninggal, izin pabrik Semen Kendeng tak kunjung dihentikan
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi pembangunan PT Semen Indonesia (SI) di Jawa Tengah yang masih berjalan. Akibat pembangunan pabrik tersebut, masyarakat Jawa Tengah tahun lalu melakukan aksi tolak pabrik semen dan menuntut pemerintah menghentikan pembangunan itu.
Peristiwa ini juga mengakibatkan meninggalnya Ibu Patmi, sosok pejuang kelestarian pegunungan Kendeng. Anggota YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, perjuangan Patmi telah menghasilkan lahirnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahap 1 yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 2 Agustus 2016.
"KLHS tersebut 1 itu merekomendasikan bahwa Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di pegunungan Kendeng tidak boleh ditambang dan diekploitasi. Tetapi PT SI mengabaikan rekomendasi tersebut," kata Isnur di YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/3).
-
Dimana pabrik semen di Kaltim dibangun? Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor meresmikan pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
-
Mengapa petani Kendeng menolak pabrik semen? Untuk menolak pembangunan itu, pada tahun 2016 dan 2017 lalu mereka melakukan aksi cor kaki. Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Mengapa pembangunan pabrik semen di Kaltim penting? Isran menjelaskan, peresmian pabrik semen ini menandai perkembangan industri hilir di Kalimantan Timur.
-
Siapa yang berinvestasi dalam pembangunan pabrik semen di Kaltim? Pembangunan pabrik semen di Kutim, adalah hasil investasi Hongshi Holding dari Tiongkok yang bekerja sama dengan PT.Kobexindo Cement.
-
Bagaimana pabrik semen di Kaltim diproyeksikan untuk meningkatkan ekonomi daerah? Kolaborasi ini, kata dia, tidak hanya membawa manfaat ekonomi. Tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta membuka peluang bagi pengembangan komoditas lain di sekitar pabrik.
-
Dimana pabrik semen pertama berdiri? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMMPK) juga sudah melaporkan berbagai pelanggaran PT SI atas KLHS sejak dua tahun lalu kepada pemerintah namun tak kunjung di gubris. Sedangkan, Koalisi Kendeng Lestari bersama warga juga sudah melaporkan pelanggaran KLHS tahap 1 itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 8 bulan lalu.
Monumen Tolak Pabrik Semen ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra
"Koalisi Kendeng Lestari mendapati bahwa pemerintah tidak mengambil tindakan apapun terhadap segala penambangan dan aktivitas pabrik yang melanggar. Koalisi juga menemukan 120 izin tambang baru yang diobral di Jawa Tengah, termasuk izin-izin di atas CAT Watuputih," ujar Isnur.
Dalam rekomendasi CAT sendiri tertuang bahwa selama proses penetapan CAT Watuputih dan sekitarnya sebagai kawasan lindung atau KBAK (Kawasan Bentang Alam Karst) untuk menjaga daya dukungnya, dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu sistem akuifer, yang salah satunya adalah kegiatan operasi penambangan.
"Koalisi Kendeng Lestari juga telah menyerahkan data kepada Tim KLHS dan KLHK dan disampaikan langsung ke hadapan Menteri LHK Situ Nurbaya Bakar. Menteri berjanji akan menindaklanjutinya, namun hingga kini janji ini kembali menguap," ujar Isnur.
Karena kasus ini, Bu Patmi (48), salah satu peserta aksi tolak pembangunan pabrik semen di Kendeng, meninggal dunia pada Selasa (21/3/2017). Dokter yang memeriksanya mengatakan bahwa kematian Bu Patmi termasuk sudden death.
Almarhum Bu Patmi bernama lengkap Patmi Bin Rustam. Dia meninggal di 48 tahun. Bu Patmi meninggalkan dua orang anak, Sri Utami, lahir 30 September 1987 (30) dan Muhamadun Da'iman, lahir 22 Desember 1995 (22). Jenazah Bu Patmi dimakamkan di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.
Baca SelengkapnyaPabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPabrik Indarung I milik PT Semen Padang tengah berupaya untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Dunia dari UNESCO.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan, pemerintah tengah mendorong percepatan transisi energi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaGedung itu terdaftar sebagai situs cagar budaya pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaBerbagai tantangan mereka hadapi, mulai dari proyek penambangan hingga serangan hama tikus
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca Selengkapnya