Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumbangan Dana Kampanye Petahana di Pilkada Depok Rp1 Miliar, Pradi Rp899 Juta

Sumbangan Dana Kampanye Petahana di Pilkada Depok Rp1 Miliar, Pradi Rp899 Juta Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendapat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari dua pasang calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam laporan dengan Nomor 628/PL.02-5Pu/3276/KPU-Kot/X/2020, tertera bahwa sumbangan dana paslon Pradi Supriatna-Afifah Alia sebesar Rp899.047.500. sedangkan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebesar Rp1 miliar.

Pasangan Pradi-Afifah menerima sumbangan kampanye berupa barang. Perinciannya, dana dari pasangan itu sendiri sebesar Rp399.337.500 dan dari sumbangan perseorangan sebesar Rp499.710.000. Untuk rincian pasangan Idris-Imam adalah dana mereka sebesar Rp500 juta dan sumbangan perseorangan Rp500 juta. Bentuk dana kampanye yang diberikan berupa uang tunai.

Calon wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono mengaku tidak tahu secara detail sumber dana sumbangan yang diterimanya. Sedangkan untuk penggunaannya, diperuntukkan terkait pengadaan alat peraga kampanye (APK).

"Ya kalau saya sih enggak tahu dari siapa (sumbernya), yang tahu kan tim sukses, karena tim sukses yang jalan. Kalau penggunaan secara umum sih buat APK," kata Imam Budi Hartono, Rabu (4/11).

Dana tersebut juga digunakan untuk sosialisasi door to door. Kemudian juga pembelian masker serta hand sanitizer. "Kan ya APK-nya buat masker atau hand sanitizer. Buat door to door. Tapi persisnya kalau mau tanya Pak Hafid (timses)," ucapnya.

Sementara itu, bendahara tim pemenangan Pradi-Afifah, Hamzah mengatakan sumbangan dana kampanye yang didapat dari kader partai. Diakui dia, Pradi-Afifah tidak menerima donasi dalam bentuk uang tunai karena yang diperlukan untuk kampanye adalah APK.

"Semuanya dalam bentuk alat peraga, ada yang buat spanduk, ada yang buat stiker, ada yang buat kalender atau pamflet kemudian souvenir dan sebagainya yang berdasarkan PKPU itu diperbolehkan sebagai alat peraga kampanye. Dari semua itu menyumbang dalam bentuk barang," katanya.

"Kalau duit itu langsung calon sendiri yang mungkin memakai uang pribadinya, kalau sumbangan itu dalam bentuk barang," ucapnya.

Menanggapi soal LPSDK tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Depok, Ahmad Soleh Firdaus Habibi mengatakan, laporan dana kampanye tersebut diterima pihaknya pada 31 Oktober. Dia mengaku tidak dalam posisi menilai perihal laporan dana kampanye tersebut.

"Ya sebenarnya kalau dari pihak KPU terkait laporan dana kampanye atau di tahap ini di tanggal 31 Oktober itu, disebutnya laporan penerimaan sumbangan dana kampanye," katanya.

Sumbangan dana kampanye sambungnya bisa dalam bentuk uang, barang maupun jasa. "Jadi memang sumbangan dana kampanye itu dalam bentuk uang bisa, juga bisa dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?

INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M
Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M

Ganjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Iklan Kampanye di Platform Meta, Prabowo-Gibran Habiskan Rp1,78 Miliar
Iklan Kampanye di Platform Meta, Prabowo-Gibran Habiskan Rp1,78 Miliar

Pasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta

Sejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye

Pelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal AMIN Rp1 M, Sudirman Said: Itu dari Relawan
Dana Kampanye Awal AMIN Rp1 M, Sudirman Said: Itu dari Relawan

Sumbangan dana kampanye tersebut digunakan oleh para relawan untuk membuat rompi dan baju

Baca Selengkapnya
Kampanye Tiga Bulan Terakhir, Segini Dana Dihabiskan Anies-Cak Imin untuk Iklan di Platform Meta
Kampanye Tiga Bulan Terakhir, Segini Dana Dihabiskan Anies-Cak Imin untuk Iklan di Platform Meta

Pengeluaran untuk beriklan tersebut dilakukan oleh akun Facebook Anies Baswedan sebesar Rp30.279.752.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta

Semua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Habiskan Dana Rp6 Miliar untuk Iklan Kampanye di Platform Meta
Ganjar-Mahfud Habiskan Dana Rp6 Miliar untuk Iklan Kampanye di Platform Meta

Akun Facebook Ganjar Pranowo tercatat telah memasang iklan di Meta sekitar Rp930 juta.

Baca Selengkapnya