Supplier Ilegal Diringkus, 24.600 Masker Disita
Merdeka.com - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus supplier masker ilegal. FN dan A menyimpan ribuan masker di rumah mewah dan apartemen. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan menjelaskan, pihaknya melakukan operasi di sejumlah titik pada 4 Maret 2020 dan 5 Maret 2020.
Dia bersama jajarannya menyambangi sebuah rumah di Perumahan Bukit Permai Jalan Lasung, Ciracas Jakarta Timur. Herry menuturkan, pihaknya menyita ribuan masker tanpa merek dagang.
"Total masker no brand 23.100 pcs," kata dia dalam keterangannya, Kamis (5/3).
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
Pun demikian ketika menyambangi Apartemen Menteng Square Tower C Lantai 11, Jalan Matraman Raya, Senen, Jakarta Pusat. Pihaknya menemukan 1.500 masker tanpa merek dagang.
Kini keduanya digelandang Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Masih kami periksa intensif," ucap dia.
Kejahatan Ekonomi
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa seseorang yang menimbun barang, dan mengambil keuntungan akan hal tersebut, bisa dianggap kejahatan ekonomi.
"Pemerintah sudah menyatakan bisa dianggap kejahatan ekonomi subversi di bidang ekonomi, kalau orang menimbun barang, melakukan rush dan sebagainya untuk ambil keuntungan dari isu ini. Oleh sebab itu polisi boleh bertindak dan dicari unsur-unsur kesengajaannya dan tujuannya," jelas Mahfud.
"Kalau tujuannya tidak jelas, tiba-tiba memborong barang lalu dijual dengan sangat mahal, itu bisa dicarikan pasal-pasal pidananya," lanjut dia.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemerintah sudah siap menghadapi virus corona tersebut.
"Pemerintah itu sudah siap menghadapi corona dan mempunyai semua peralatan dan dokter yang diperlukan untuk itu. Jadi jangan takut untuk corona ini. Kita hadapi secara wajar saja," pungkasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi dan Putu MertaSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaZulkifli mengatakan karpet hasil impor ilegal tersebut ditemukan sebanyak 2.939 buah, terdiri dari sajadah masjid dan karpet panjang.
Baca SelengkapnyaSatgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaPakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca Selengkapnya