Tabrak Panitia di Acara Milo Run 2019, Pengemudi Rubicon Terancam Penjara 5 Tahun
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK yang menabrak panitia Jakarta International Milo Run 2019, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7) kemarin dini hari. Polisi mengungkapkan, PDK terancam hukuman penjara selama lima tahun kurungan.
"Itu pasal 310 karena luka, bisa juga 310 ayat 2 atau ayat 3. Kalau ayat 3 luka berat, kalau ayat 2 luka ringan. Kalau misalnya nanti dalam pemeriksaan luka berat maka pasal 310 ayat 3 ancaman 5 tahun, kalau ayat 2 hanya 1 tahun," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (15/7).
Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ikut lari maraton? Rey Mbayang adalah salah satu yang sering disorot karena parasnya yang memukau dan bakatnya yang luar biasa.
-
Siapa yang ikut Jakarta Marathon? Gak cuma Gisella aja, Ussy Sulistyawati juga ikutan acara itu.
-
Siapa saja yang ikut lari bareng Nagita Slavina? Tak sendiri, Gigi punya geng lari yang terdiri dari para public figure. Dari Nia Ramadhani sampai Fadil Jaidi, semua asik lari bareng Gigi.
-
Siapa yang Ira Wibowo temui di lomba lari? Ibu dari dua anak ini mengungkapkan bahwa ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk reuni dengan teman-teman satu gengnya semasa kuliah.
-
Kenapa Nia ikut half marathon di Bali? Nia akhirnya kembali berlari setelah istirahat selama 6 minggu akibat cedera retak tulang pada kakinya.
-
Nia Ramadhani lari marathon dimana? Baru-baru ini, Nia Ramadhani melakukan perjalanan ke Bali untuk mengikuti acara half marathon di sebuah resor mewah.
"Tetapi kan kita belum memeriksakan hasil medis, visumnya belum ditentukan apakah ini luka berat atau luka ringan," ujar Nasir.
Dalam kejadian itu, Nasir mengakui, korban bernama Lena merupakan salah satu panitia Jakarta International Milo Run 2019. Namun, korban bukan panitia inti.
"Iya. Panitia dia (Lena). Dia mungkin panitia stopwatch, panitia nyusun-nyusun traffic. Bukan panitia inti. Orang dia naik motor," ungkapnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan adanya video berdurasi 1.29 detik yang mempertontonkan insiden sebuah Jeep Rubicon berwarna abu-abu hitam berplat B 123 DAA, menerobos masuk ke dalam acara lomba lari 10K Milo, di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal ini terjadi pada Minggu (14/7) kemarin.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, sebelum menerobos acara itu, sopir yang diketahui berinisial PDK lebih dulu menabrak pengendara motor Yamaha NMAX B 4983 TSA, yang dikendarai Lena Marissa. Kecelakaan itu terjadi di Jalan HR Rasuna Said, depan Wisma Bakti, Jakarta Selatan.
"Jadi awalnya dia mengalami kecelakaan di lokasi yang mana ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon yang berjalan searah. Akibatnya, Lena mengalami luka pada pipi kiri lecet, dahi kiri lecet, bibir atas lecet, hidung lecet, kepala belakang memar, pinggang memar," ujar Nasir melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Senin (15/7).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejuaraan ini memperebutkan Piala Bobby Nasution. Namun, panitia menyatakan ajang balap motor itu tak berkaitan dengan menantu Presiden Jokowi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaPara korban luka-luka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPanitia hanya melaporkan akan ada acara besar dan tidak menginformasikan akan ada penutupan jalan.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya tas diduga milik sopir truk berinisial JFN (24) yang dilempar keluar truk oleh warga.
Baca SelengkapnyaTNI bertanggungjawab terhadap tujuh mobil dan seluruh biaya pengobatan korban.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya