Tak Ada Pelarangan Mapala Kibarkan Bendera Merah Putih di Suralaya
Merdeka.com - Pihak Kelurahan Suralaya, Pulomerak, Kota Cilegon, Banten memastikan tidak ada pelarangan dari warga setempat terkait kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Banten. Mapala mengibarkan bendera merah putih di Bukit Kembang Kuning atau yang biasa disebut Bukit Teletubbies memperingati HUT ke-75 RI.
Demikian diungkapkan Lurah Suralaya Eman Sulaiman. "Tidak ada pihak keamanan setempat yang melarang kegiatan tersebut, seperti yang beberapa hari ini beredar luas di media sosial dan media online," ujar Eman, seperti dilansir Antara, Kamis (20/8).
Warga, kata eman, hanya khawatir ada agenda lain selain pengibaran bendera. Sebab, para mahasiswa tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan serta tidak memberitahu susunan acara secara rinci.
-
Bagaimana cara warga menunjukkan ketidakhadiran mereka? Akibatnya, tamu undangan tampak tak satupun hadir meski biduan sudah bernyanyi di atas panggung.
-
Apa yang terjadi di hajatan? Dua orang pria terlibat keributan di tengah acara hajatan.Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
-
Mengapa susunan panitia penting untuk HUT RI? Menetapkan susunan panitia yang jelas membantu dalam membagi tugas dan tanggung jawab secara merata. Hal ini akan memudahkan anggota agar dapat fokus pada tugas masing-masing.
-
Bagaimana cara membuat susunan panitia HUT RI? Panitia HUT RI dan contoh susunannya di bawah ini bisa dicontoh dan ditiru.
-
Bagaimana cara warga daftar upacara HUT RI? Jika berminat, warga harus mendaftar melalui tautan https://besideus.id/hutRIPengibaran untuk upacara pengibaran. Sementara untuk upacara penurunan bendera, mendaftar melalui tautan https://besideus.id/hutRIPenurunan.
-
Apa saja tugas dari panitia HUT RI? Tugasnya adalah: Melakukan koordinasi dengan setiap panitia Bersikap tegas dan bertindak sigap jika terjadi masalah Mengawasi keberlangsungan acara Membuat laporan pertanggungjawaban pasca penyelenggaraan acara bersama sekretaris
Kabar soal pelarangan dan pengusiran sejumlah mahasiswa yang hendak mengibarkan bendera Merah Putih di puncak bukit kembang kuning, Suralaya, Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, dipastikan adalah isapan jempol.
Berbagai pihak menyayangkan sejumlah pesan terlontar di media sosial soal pelarangan atau pengusiran tersebut, sebagai kabar bohong dan pemutarbalikan fakta.
Lurah Eman menjelaskan, masyarakat Suralaya sangat terbuka. Namun, hingga dini hari, 17 Agustus 2020, sejumlah mahasiswa yang bermalam dengan tenda di bukit yang popular disebut dengan Bukit Teletubbies tersebut, tidak juga memberikan susunan acara kepada pimpinan warga setempat, juga aparat.
"Hal ini meningkatkan kekhawatiran warga sekitar, karena tersiar kabar bahwa mahasiswa, selain upacara bendera akan menggelar aksi teaterikal, demo soal lingkungan," kata Eman.
Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian dikesempatan berbeda memastikan, tidak ada penolakan atau pengusiran dari aparat kepada Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam se-Banten yang hendak mengibarkan bendera raksasa berukuran 16×10 di Bukit Teletubbies, Kelurahan Suralaya.
"Tidak ada aparat yang mengusir, tidak ada aparat di situ baik kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak yang mengusir," cetusnya.
Rifki justru menyayangkan kegiatan para mahasiswa yang tidak sesuai dengan perizinan yang disampaikan. Ia menyebutkan, dalam perizinan yang disampaikan ke pihak kepolisian, mahasiswa hanya akan melakukan pengibaran bendera dengan tujuan membangkitkan nasionalisme. Namun, fakta di lapangan, imbuhnya, para mahasiswa ingin melakukan agenda lain di luar yang tertera pada surat perizinannya.
"Jadi yang menolak itu bukan Polisi. Karena warga disekitar situ juga sedang memperingati 17 Agustus-an, jadi warga sedang melaksanakan lomba. Mahasiswa juga tahu yang menolak itu bukan Polisi. Kami sebagai petugas kepolisian akhirnya menyampaikan warga tidak berkenan (dengan aksi demo)," urai Rifki.
Soal tudingan ke warga yang dianggap mengusir, Uki, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banten (FKMB) mengklarifikasinya. Menurut Uki, masyarakat tidak pernah melarang para mahasiswa beraktivitas di puncak Bukit Kembang Kuning atau Bukit Teletubies.
"Katanya mahasiswa. Harusnya lebih cerdas dalam berperilaku dan berpikirnya, bukan malah memperkeruh suasana. Silahkan para mahasiswa menunjuk masyarakat dari lingkungan mana yang mengusir. Jangan selalu masyarakat di jadikan objek kepentingan pribadi ataupun kelompok," tuturnya, mengomentari beberapa postingan di media sosial di Banten yang menuding adanya pengusiran mahasiswa oleh aparat sipil dan polisi.
Uki yang juga masyarakat Suralaya melanjutkan, para mahasiswa tidak akan pernah ditolak keberadaannya, hanya karena ingin mengibarkan bendera Merah Putih di momen perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Buktinya, masyarakat membiarkan para mahasiswa yang membangun tenda dan menginap di lereng hingga puncak bukit.
"Kalau masyarakat menolak, dari awal juga sudah dilakukan. Apalagi sekarang pandemi Corona, Kota Cilegon masih dalam zona kuning," ungkapnya.
Alih-alih menuding ditolak atau diusir, Uki menilai, seharusnya para mahasiswa bisa berterima kasih kepada masyarakat yang tidak banyak mempermasalahkan ketidakpatuhan para mahasiswa menjalankan protokol kesehatan.
"Mereka datang tidak kita tanya dari mana asal, membawa surat sehat apa tidak, sesuai protokol kesehatan. Mereka tidak mengabaikan protokol kesehatan Tapi kenapa sekarang malah bikin isu yang merugikan masyarakat Suralaya," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka membakar lima wadah kemenyan dan melakukan aksi bisu.
Baca Selengkapnya