Tak adil, DKI bebaskan mobil tapi larang motor lintasi Jl Sudirman
Merdeka.com - Rencana larangan kendaraan roda dua melintas di daerah Provinsi DKI Jakarta kembali menuai polemik. Kali ini, rencananya Pemprov DKI bakal melarang pemotor lewat Jalan Sudirman.
Sejumlah pihak menolak kebijakan tersebut. Salah satunya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan yang menganggap kebijakan itu tidak adil dan bersifat diskriminatif terhadap pengendara motor.
"Pemerintah daerah harus adil, jangan diskriminatif dong," kata Tigor saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (28/4).
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
Menurutnya, Pemprov DKI harus terbuka. Alasan dari kebijakan itu mesti diungkap ke publik, tidak ada yang boleh ditutup-tutupi.
"Saya pikir gini dalam rangka apa lewat Jalan Sudirman dilarang. Itu harus di buka sama Pemprov, apa alasan larangan pakai motor," ujar dia.
"Alasannya harus jelas dan harus dibuka ke publik," timpalnya.
Tigor mengaku belum paham betul alasan utama Pemprov membuat kebijakan pemotor dilarang melintas Jalan Sudirman. Kalau pun, kata dia, kebijakan itu dipaksa untuk disahkan, wajib hukumnya pihak Pemprov memberi alternatif dari kebijakan tersebut.
"Kalau mereka di larang apa alternatifnya," ungkap bos angkutan umum Metromini itu.
Oleh karena itu, Tigor menegaskan Pemprov DKI sebaiknya mengkaji kembali kebijakan tersebut. Dia menilai larangan pemotor melintas Jalan Sudirman bukan jawaban dari persoalan kemacetan Jakarta.
Dia juga meminta Pemprov DKI tidak tebang pilih. Tigor berharap larangan melintas Jalan Sudirman juga berlaku bagi kendaraan mobil pribadi.
"Saya enggak tau percis itu alasan dilarang, kalau itu dianggap penyebab kemacetan jangan sepeda motor aja dilarang mobil pribadi sekalian," tandas Tigor.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta berada pada titik terburuk dan mengancam kesehatan.
Baca SelengkapnyaSelama pelaksanaan uji coba, penutupan U-Turn Citywalk akan dilakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di arah timur dan barat Jalan KH Mas Mansyur Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal memprioritaskan kendaraan iring-iringan Presiden dan Wakil Presiden hingga tamu-tamu VVIP yang hendak melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaAde menyebut akan ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke arah Harmoni
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya