Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak boleh keluar tahanan saat Lebaran, Fredrich Yunadi doakan jaksa dapat balasan

Tak boleh keluar tahanan saat Lebaran, Fredrich Yunadi doakan jaksa dapat balasan Sidang Fredrich Yunadi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi kembali membuat ulah dalam sidang yang mengagendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (8/6). Fredrich melontarkan sumpah serapah kepada Jaksa Penuntut Umum pada KPK karena tak diizinkan keluar tahanan saat hari raya Idul Fitri.

"Kami bersumpah penuntut umum kan mendapat balasan dari Allah, insya Allah orang tuanya masih hidup," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu, jaksa mengajukan keberatan. Kepada majelis hakim, Jaksa Takdir Suhan mengatakan agar keberatan penuntut umum terhadap sikap Fredrich dicatat.

"Izin yang mulia sebelum sidang ditutup kami keberatan, sangat sangat keberatan, dengan ucapan yang terakhir, mohon dicatat," ujar jaksa Takdir.

Sikap kurang mengenakan Fredrich berawal saat mantan kuasa hukum Setya Novanto itu mengajukan permohonan izin kepada majelis hakim agar bisa keluar tahanan saat hari raya Idul Fitri nanti untuk melakukan sungkem. Namun permintaan itu ditolak oleh majelis hakim.

Sebelum memutuskan itu, Ketua majelis hakim, Saifuddin Zuhri meminta pertimbangan jaksa penuntut umum. Jaksa Takdir kemudian menjelaskan permohonan Fredrich tidak dapat dilakukan mengingat tidak adanya pengawal tahanan. Di samping itu, bagi petugas yang merayakan hari raya Idul Fitri mendapat hak cuti bersama.

"Pegawai punya hak cuti waltah (pengawal tahanan) di KPK, jadi sedikit apalagi sekarang sedang ada case ott (operasi tangkap tangan) sehingga butuh penjagaan lebih," ujarnya.

Kepada majelis hakim, jaksa menjelaskan rutan Cipinang, tempat Fredrich ditahan, mempunyai kebijakan jadwal besuk lebih lama saat hari raya. Sehingga, keluarga para tahanan memiliki waktu lebih untuk bersilaturahim.

Mendengar penjelasan itu, Fredrich bereaksi dengan menyebut alasan tersebut hanya trik jaksa penuntut umum sebagai bentuk balas dendam kepadanya. Mantan kuasa hukum Budi Gunawan itu bersikukuh ingin keluar dari tahanan pada hari raya demi sungkem kepada sang ibu berusia 94 tahun.

"Yang kami maksud bukan besuk tapi umur ibunda saya 94. Kemungkinan penuntut umum belum ada orang tua seumur ibu saya. Masak tega untuk minta ibu saya ke sana. Ini sifatnya mengada-ada sifatnya balas dendam," kata Fredrich.

Tidak ingin berlarut-larut dalam perdebatan, secara tegas hakim menolak Fredrich keluar dari tahanan saat hari raya.

"Saya tidak tahu apa bisa ada yang keluar itu bagi tahanan tapi untuk bulan Syawal kan 1 bulan saya kira nanti setelah masuk resmi mungkin akan lebih mudah. Sepertinya pada hari raya kemungkinan diizinkan kecil," ujarnya.

Diketahui Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP saat itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri

Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Pimpinan KPK Tidak Mendesak Mundur
Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Pimpinan KPK Tidak Mendesak Mundur

Pimpinan KPK tak meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Ungkap Hubungan KPK dan Polri Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Alexander Marwata Ungkap Hubungan KPK dan Polri Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Alex menjelaskan, kasus pemerasan SYL bukan masalah lembaga.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya