Tak perlu sidang lagi, aplikasi E-Tilang segera diberlakukan
Merdeka.com - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agung Budi Maryoto membuka langsung pelatihan teknis penggunaan aplikasi E-Tilang yang diikuti oleh Kasatlantas dari sejumlah Polres se-Indonesia. Mereka akan diberi pemahaman mengenai proses tata cara elektronik tilang.
"Ini arahan Presiden bagaimana mengedepankan pelayanan masyarakat. Menjawab program Kapolri, 10 program prioritas, menjadikan profesional, modern terpercaya," kata Agung di Aula HS Djayoesman Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (1/11).
Agung mengatakan pihaknya tengah melakukan rapat dengan pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Mahkamah Agung (MA) untuk merubah sistem E-Tilang. Diakuinya, perlu payung hukum yang lebih tinggi untuk menerapkan sistem E-Tilang tersebut.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
"Tilang kan sudah ada payung hukumnya. Dalam merubah sistem ini perlu payung hukum setingkat atau lebih tinggi, polisi sedang rapat dengan Kejaksaan, Pengadilan dan MA," ujar dia.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait aplikasi E-Tilang tersebut. Pasalnya, saat ini tilang diharuskan sampai ke pengadilan.
Sehingga, lanjut dia, dengan adanya sistem E-KTP nantinya pihak Kasatlantas melakukan koordinasi dengan Criminal Justice System (CSJ) atau sistem peradilan pidana setempat terkait keputusan sanksi yang akan diberikan pengadilan kepada pelanggar lalu lintas.
"Ke depan titipan enggak maksimal tapi denda sesuai hasil keputusan bersama, cukup bayar, entri, bayar ATM, struk bisa ambil barang bukti yang disita selesai. Enggak perlu sidang lagi, enggak ada ngantri jubel, calo," jelas dia.
Disinggung kapan aplikasi E-Tilang ini akan diberlakukan, Agung mengatakan selepas para Kasatlantas dan perwakilan sejunlah Polres mengikuti pelatihan tersebut sistem E-Tilang siap diterapkan.
"Sudah pulang dapat diaplikasikan. Tadi udah diperagakan masing-masing Polres dari mulai denda beda, koordinasi CJS setempat, besaran berapa, jadi enggak ada denda maksimal dengan maksimal sama. Enggak ada uang titipan, semacam sidang di tempat," pungkas Agung. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPerpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaRapat digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).
Baca Selengkapnya