Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak perlu sidang lagi, aplikasi E-Tilang segera diberlakukan

Tak perlu sidang lagi, aplikasi E-Tilang segera diberlakukan Korlantas gelar pelatihan penggunaan aplikasi E-Tilang. ©2016 Merdeka.com/Juven M Sitompul

Merdeka.com - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agung Budi Maryoto membuka langsung pelatihan teknis penggunaan aplikasi E-Tilang yang diikuti oleh Kasatlantas dari sejumlah Polres se-Indonesia. Mereka akan diberi pemahaman mengenai proses tata cara elektronik tilang.

"Ini arahan Presiden bagaimana mengedepankan pelayanan masyarakat. Menjawab program Kapolri, 10 program prioritas, menjadikan profesional, modern terpercaya," kata Agung di Aula HS Djayoesman Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (1/11).

Agung mengatakan pihaknya tengah melakukan rapat dengan pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Mahkamah Agung (MA) untuk merubah sistem E-Tilang. Diakuinya, perlu payung hukum yang lebih tinggi untuk menerapkan sistem E-Tilang tersebut.

"Tilang kan sudah ada payung hukumnya. Dalam merubah sistem ini perlu payung hukum setingkat atau lebih tinggi, polisi sedang rapat dengan Kejaksaan, Pengadilan dan MA," ujar dia.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait aplikasi E-Tilang tersebut. Pasalnya, saat ini tilang diharuskan sampai ke pengadilan.

Sehingga, lanjut dia, dengan adanya sistem E-KTP nantinya pihak Kasatlantas melakukan koordinasi dengan Criminal Justice System (CSJ) atau sistem peradilan pidana setempat terkait keputusan sanksi yang akan diberikan pengadilan kepada pelanggar lalu lintas.

"Ke depan titipan enggak maksimal tapi denda sesuai hasil keputusan bersama, cukup bayar, entri, bayar ATM, struk bisa ambil barang bukti yang disita selesai. Enggak perlu sidang lagi, enggak ada ngantri jubel, calo," jelas dia.

Disinggung kapan aplikasi E-Tilang ini akan diberlakukan, Agung mengatakan selepas para Kasatlantas dan perwakilan sejunlah Polres mengikuti pelatihan tersebut sistem E-Tilang siap diterapkan.

"Sudah pulang dapat diaplikasikan. Tadi udah diperagakan masing-masing Polres dari mulai denda beda, koordinasi CJS setempat, besaran berapa, jadi enggak ada denda maksimal dengan maksimal sama. Enggak ada uang titipan, se‎macam sidang di tempat," pungkas Agung. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo

Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Bikin Gaduh, Presiden Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
TikTok Shop Bikin Gaduh, Presiden Panggil Sejumlah Menteri ke Istana

Rapat digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya