Tak puas punya 2 istri, pria di Aceh cabuli anak di bawah umur
Merdeka.com - Seorang pria berinisial SB (47) memiliki dua istri diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh karena mencabuli anak di bawah umur. Tersangka diringkus setelah melarikan diri selama 2,5 bulan, perbuatan mesumnya terbongkar.
Tersangka sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur berusia 9 tahun di rumah miliki tersangka. Tersangka dan korban masih bertetangga dan korban selama ini sering main ke rumah tersangka.
Tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali dari tanggal 23 sampai 26 Mei 2017. Perbuatan bejatnya terungkap saat korban mengeluh sakit di area intim saat buang air kecil.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Setelah tiga kali dilakukan korban merasa sakit dan melaporkan kepada orang tuanya, kenapa saat pipis sakit dan diceritalah kepada neneknya juga ibunya, keluarga korban pun mendatangi rumah tersangka," kata Kapolsek Krueng Raya Kabupaten Aceh Besar, AKP Agus Salim di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/7).
Saat keluarga korban mendatangi rumah tersangka, SB saat itu sudah lebih dahulu melarikan diri. Sehingga keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Krueng Raya.
"Pada saat itu kami langsung ke TKP, tersangka sudah melarikan diri. Kami kejar dan sudah tidak ada lagi di rumah dan informasi sudah pintah ke Aceh Timur," jelasnya.
Berselang 2,5 bulan, personel Polsek Krueng Raya mendapat informasi tersangka sedang berada di Kabupaten Aceh Timur di rumah orang tua. Petugas pun langsung melakukan pengejaran, tanggal 5 Juli 2017 pukul 03.00 WIB dini hari berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka punya istri kedua bahkan, di Medan ada dan Aceh. Sering terjadi pada orang-orang terdekat, maka saya imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati," tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca Selengkapnya