Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Punya Roadmap Pascareformasi, TNI Dinilai Bertugas Tak Sesuai Aturan

Tak Punya Roadmap Pascareformasi, TNI Dinilai Bertugas Tak Sesuai Aturan Ilustrasi TNI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Reformasi TNI sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya. Namun sampai saat ini, pemerintah belum pernah membuat seperti apa roadmap reformasi TNI itu sendiri.

Menurut Analis Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, roadmap itu penting untuk mencegah adanya celah penempatan TNI di jabatan sipil.

"Tidak ada konsensus minimum di antara elite politik sipil mengenai bagaimana kedudukan militer pasca-Soeharto. Indikasinya, kita galang deklarasi Ciganjur, disepakati Gus Dur, Megawati, Hamengkubowono X, Amien Rais di rumah Gus Dur. Mereka adalah pemimpin sipil berbasis massa luas," kata Syamsuddin dalam diskusi dengan tema Quo Vadis Reformasi, Kembalinya Militer dalam Urusan Sipil di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

"Akibatnya, siapa itu pemegang otoritas sipil pasca Soeharto? Semua Presiden juga tidak punya visi yang cukup jelas soal itu. Ini masalah kita," lanjut Syamsudin.

diskusi reformasi tni

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam, juga sependapat dengan hal itu. Menurutnya, saat ini tugas TNI tidak berjalan sesuai aturan.

"Artinya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam aktualisasi di lapangan, apa yang dicita-citakan, paling berasa pragmatisme itu sendiri," kata Choirul.

Dia mencontohkan, beberapa tahun terakhir tugas TNI beralih fungsi untuk menjaga keamanan di KRL. Hal itu tidak sesuai dengan profesionalisme sebagai TNI. Sebab itu, perlu adanya visi jelas tentang reformasi di tubuh TNI.

"Menurut Komnas HAM, salah satunya reformasi hukum. Banyak kasus yang berkaitan dengan konflik agraria, itu bersinggungan dengan TNI. Pada akhirnya susah diselesaikan dengan cepat," ungkap Choirul.

Ditambahkan Direktur Imparsial, Al Araf, reorganisasi militer bisa saja dilakukan. Ada dua tahap yaitu memperkuat struktur untuk memperkuat dinamika atau mengurangi struktur yang tidak efektif.

"Implikasinya, di beberapa negara membangun cyber defense yang kuat. Pada sisi lain, mereka mengurangi struktur yang tidak efektif," kata Al Araf.

Seperti contohnya di Tiongkok, jumlah prajurit dikurangi tetapi cyber defense dikuatkan. Dia yakin Indonesia juga bisa didorong untuk itu.

"Bukan ke arah penempatan sipil, tapi mendorong mereka menghadapi kecenderungan generasi perang yang kekinian. Perlu membangun cyber defense yang kuat," kata Al Araf.

Sebab, kata dia, penempatan TNI di jabatan sipil bertentangan dengan reformasi dan UU TNI. Seharusnya kata dia, penempatan jabatan hanya beberapa instansi saja.

"Tapi dengan syarat atas dasar permintaan instansi terkait," ungkap Al Araf.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Menilik Sejarah Suksesi Panglima TNI, dari Jenderal Sudirman Hingga Agus Subiyanto
Menilik Sejarah Suksesi Panglima TNI, dari Jenderal Sudirman Hingga Agus Subiyanto

Sejak dipisahkannya Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI

Baca Selengkapnya
Sertijab Pati TNI, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Pangkogabwilhan II
Sertijab Pati TNI, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Marsdya TNI Andyawan Martono P yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan II akan menjadi Wakasau.

Baca Selengkapnya
Mantan Panglima Geram Isu Netralitas TNI Selalu Muncul Setiap Pemilu
Mantan Panglima Geram Isu Netralitas TNI Selalu Muncul Setiap Pemilu

Moeldoko mengatakan dirinya salah satu Panglima TNI yang memperkuat netralitas prajurit setiap ada pesta demokrasi.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya