Tak punya uang, 3 sekawan curi sepatu dan jins di Pull & Bear Central Park
Merdeka.com - Tak punya uang untuk beli sepatu dan celana jins, dua pemuda nekat mencuri di sebuah toko pakaian Pull & Bear, Mall Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (17/2). Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa S Aktadivia menjelaskan, pencurian diketahui saat seorang karyawan bernama Asbir (27) mendengar suara alarm. Yang mana alarm itu berbunyi apabila pakaian yang dijual belum dilakukan transaksi.
"Awal mula kejadian saat saksi sedang bekerja rutin jaga toko kemudian pada pukul 21.00 WIB terdengar bunyi alarm yang diketahui berasal dari pelaku berinisial M, yang mana pelaku membawa barang yang belum dibayar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/2).
Setelah itu, pelaku dikejar oleh saksi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama teman pelaku yang bernama inisialnya AA. Usai ditangkap, pelaku mengaku ingin memiliki sepatu dan celana baru. Namun, tidak memiliki uang.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Dari hasil menggali keterangan, diketahui ada satu pelaku lainnya yang ikut dalam aksi itu berinisial K. Satu pelaku ini berhasil melarikan diri.
"Pelaku itu sebelum ada tiga yaitu berinisial M (30), AA (28), dan K. Peran dan tugas para pelaku antara lain pelaku M tugas mengambil barang, pelaku AA tugasnya mengawasi karyawan toko sedangkan pelaku K tugasnya mengawasi pengunjung lain. Pelaku K berhasil melarikan diri. Pelaku K jadi DPO dan sampai saat ini team buser Polsek Tanjung Duren masih mengejarnya," jelasnya.
Adapun barang-barang yang dicuri oleh pelaku berupa sepasang sepatu merek Pull & Bear warna hijau, satu buah celana jins merek Pull & Bear warna hijau, dan kerugian sebesar Rp 2.500.000.
"Pelaku kita ancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaSetelah tak ada kabar, keluarga melapor ke polisi. Mereka mengirim pesan singkat agar orangtua tidak mencari karena mengaku sudah bahagia.
Baca SelengkapnyaKetika satu pelaku disusul dua rekannya yang berpura-pura ingin membeli rokok.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca Selengkapnya