Tak tahan dikejar korban, pelaku investasi bodong menyerahkan diri
Merdeka.com - Julisa Cancerita atau Mirna Cempluk (32) akhirnya menyerahkan diri setelah merasa tidak nyaman karena terus dikejar korbannya. Pelaku investasi bodong dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah itu menyerahkan diri ke Polres Batu, Jawa Timur.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan, tersangka menyerahkan diri, Rabu (2/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Proses penyerahan diri diantar oleh suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan datang untuk menyerahkan diri dengan didampingi suami dan anaknya," kata Budi Hermanto di Mapolres Batu, Kamis (3/8).
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, polisi akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sebanyak 12 korban telah dimintai keterangan.
"Tersangka sudah tidak nyaman karena terus dikejar-kejar korbannya. Selama ini, tersangka numpang di rumah salah seorang kerabatnya," katanya.
Julisa Cancerita melakukan tindak penipuan dengan menawarkan investasi lewat Facebook. Ratusan orang yang rata-rata para ibu rumah tangga menjadi korbannya.
Pelaku lewat akun Facebook Mirna Cempluk menawarkan investasi dengan menjanjikan keuntungan 20 persen. Jumlah investasi yang diterima berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 200 juta.
Sebelumnya korban mendatangi Polres Batu untuk melaporkan kasus tersebut. Bersamaan korban lainnya juga mendatangi Polres Kota Malang dan Polsek di wilayah Kabupaten Malang untuk melaporkan yang bersangkutan.
Selasa (1/8), puluhan korban juga mendatangi rumah kontrakan Mirna Cempluk di Perumahan Araya Golf 1 Nomor 25 Kota Malang. Mereka menuntut mendapatkan investasinya kembali.
Korban sempat mengeluarkan barang-barang milik pelaku, dengan maksud sebagai ganti rugi. Tetapi massa kemudian disarankan mengembalikan barang tersebut, dan melaporkan ke Kepolisian setempat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri dompet korban, pelaku sempat mencoba membobol rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku disebut saling mengenal melalui media sosial sejak Maret 2024.
Baca SelengkapnyaZainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya