Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terbukti Pesan 927 Gram Ganja, 2 Satpol PP Sulsel Kembali Bertugas

Tak Terbukti Pesan 927 Gram Ganja, 2 Satpol PP Sulsel Kembali Bertugas Plt Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya menunjukkan dokumen dari polisi. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan, AP dan ARP, kembali bertugas seusai dilepaskan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Keduanya dibebaskan karena karena polisi tidak cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka kepemilikan 927 gram ganja.

"Polisi sudah gelar perkara hari Senin kemarin dan surat (Polda Sulsel) menyampaikan bahwa tidak cukup bukti (penyalahgunaan ganja 927 gram). Makanya anggota kami dilepaskan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya saat jumpa pers di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/11).

Perkembangan ini tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang ditandatangani penyidik AKBP Zakaria tanggal 31 Oktober 2022. Pada laporan Polisi Nomor: LPA/404/X/2022/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDASULSEL, tanggal 27 Oktober 2022; tentang dugaan terjadinya tindak pidana Narkotika dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/282/X/2022/Ditresnarkoba, tanggal 25 Oktober 2022, disebutkan bahwa perkara atas nama Agung Pramudya (AP) dan Arlan Pratama (ARP) belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Orang lain juga bertanya?

"Yang bersangkutan, yang ditangkap pada tanggal 27 Oktober 2022 dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah perkaranya digelarkan pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 dengan hasil gelar perkara belum cukup bukti," demikian kutipan surat tersebut.

Satpol PP Dilarang Kirim dan Terima Barang di Kantor Gubernur

Rijaya mengaku sejak awal dirinya tidak yakin keduanya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia menceritakan, saat tanggal 27 Oktober 2022, keduanya bertugas jaga pos dan menerima paket tersebut.

"Saat terima paket itu mereka tidak tahu apa isi paket itu. Makanya mereka saat itu kaget saat ditangkap, karena salah satunya itu memesan spare part motor, bukan narkoba," kata dia.

Rijaya mengakui tidak ada standar operasional prosedur (SOP) terkait penerimaan barang melalui pos Satpol PP Sulsel. Karena hal tersebut, ia mengaku akan memperketat pengiriman dan penerimaan barang di Kantor Gubernur Sulsel.

"Jadi kalau ada anggota yang memesan barang dan dikirim ke kantor gubernur, saya larang," tegasnya.

Tes Urine

Rijaya mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 400-an personel Satpol PP Sulsel. Ia tak ingin ada pegawai Satpol PP Sulsel terjerat kasus narkoba.

"Kalau ada, pasti sanksinya dipecat. Itu tegas, karena Satpol PP melawan narkoba," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Dodi Rahmawan yang coba dikonfirmasi terkait pembebasan dua anggota Satpol PP tersebut tak merespons.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengaku belum mengetahui terkait dua anggota Satpol PP Sulsel dibebaskan.

"Saya belum dapat datanya, karena masih di Jakarta. Sebentar saya tanya Pak Direktur (Dirres Narkoba)," ucap Komang.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan
Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan

Adapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya