Tak Terbukti Pesan 927 Gram Ganja, 2 Satpol PP Sulsel Kembali Bertugas
Merdeka.com - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan, AP dan ARP, kembali bertugas seusai dilepaskan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Keduanya dibebaskan karena karena polisi tidak cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka kepemilikan 927 gram ganja.
"Polisi sudah gelar perkara hari Senin kemarin dan surat (Polda Sulsel) menyampaikan bahwa tidak cukup bukti (penyalahgunaan ganja 927 gram). Makanya anggota kami dilepaskan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya saat jumpa pers di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/11).
Perkembangan ini tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang ditandatangani penyidik AKBP Zakaria tanggal 31 Oktober 2022. Pada laporan Polisi Nomor: LPA/404/X/2022/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDASULSEL, tanggal 27 Oktober 2022; tentang dugaan terjadinya tindak pidana Narkotika dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/282/X/2022/Ditresnarkoba, tanggal 25 Oktober 2022, disebutkan bahwa perkara atas nama Agung Pramudya (AP) dan Arlan Pratama (ARP) belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan, yang ditangkap pada tanggal 27 Oktober 2022 dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah perkaranya digelarkan pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 dengan hasil gelar perkara belum cukup bukti," demikian kutipan surat tersebut.
Satpol PP Dilarang Kirim dan Terima Barang di Kantor Gubernur
Rijaya mengaku sejak awal dirinya tidak yakin keduanya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia menceritakan, saat tanggal 27 Oktober 2022, keduanya bertugas jaga pos dan menerima paket tersebut.
"Saat terima paket itu mereka tidak tahu apa isi paket itu. Makanya mereka saat itu kaget saat ditangkap, karena salah satunya itu memesan spare part motor, bukan narkoba," kata dia.
Rijaya mengakui tidak ada standar operasional prosedur (SOP) terkait penerimaan barang melalui pos Satpol PP Sulsel. Karena hal tersebut, ia mengaku akan memperketat pengiriman dan penerimaan barang di Kantor Gubernur Sulsel.
"Jadi kalau ada anggota yang memesan barang dan dikirim ke kantor gubernur, saya larang," tegasnya.
Tes Urine
Rijaya mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 400-an personel Satpol PP Sulsel. Ia tak ingin ada pegawai Satpol PP Sulsel terjerat kasus narkoba.
"Kalau ada, pasti sanksinya dipecat. Itu tegas, karena Satpol PP melawan narkoba," ucapnya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Dodi Rahmawan yang coba dikonfirmasi terkait pembebasan dua anggota Satpol PP tersebut tak merespons.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengaku belum mengetahui terkait dua anggota Satpol PP Sulsel dibebaskan.
"Saya belum dapat datanya, karena masih di Jakarta. Sebentar saya tanya Pak Direktur (Dirres Narkoba)," ucap Komang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaKeputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.
Baca Selengkapnya