Tak Terima Diputusin, Pria di Musi Banyuasin Bakar Mantan Pacar
Merdeka.com - Tak terima diputus, Isnen alias Senen (23) nekat melakukan penganiayaan kepada mantan pacarnya, Irma Fitriani (22). Pria itu nekat membakar korban yang telah dipacarinya selama tujuh tahun itu.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban bekerja di toko baby shop di Kelurahan Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (10/7) pagi. Lalu pelaku mendatangi korban sambil membawa bensin yang dibungkus plastik.
Tak lama, keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku yang emosi langsung menyiram bensin itu ke tubuh korban kemudian membakarnya dengan korek api yang sudah disiapkan.
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
Korban yang terbakar meminta pertolongan. Dia pun dilarikan warga ke rumah sakit terdekat. Alhasil, wanita itu mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya yang mencapai 70 persen.
Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan untuk memburu pelaku yang kabur usai kejadian. Polisi menangkap pelaku di rumah orangtuanya di Jalan Inpres Penjara, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Rabu (10/7) malam atau tak sampai 24 jam setelah kejadian.
"Benar, kemarin ada pria yang membakar seorang wanita. Malam tadi pelaku sudah kita amankan," ungkap Ali, Kamis (11/7).
Dari hasil pemeriksaan, kata Ali, tersangka nekat membakar korban karena tak terima korban memutuskan hubungan asmara mereka yang sudah dijalin sejak 2012 atau selama tujuh tahun.
"Motifnya karena asmara, tersangka tidak mau diputus, dia sakit hati sehingga membakar mantan pacarnya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat. Ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaPolwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria berinisial MA (31), warga Kabupaten Buleleng, karena diduga membakar warung milik ibu tirinya.
Baca Selengkapnya