Tak Terima Ibu Diperas & Dimarahi, Adik Bunuh Kakak Kandung
Merdeka.com - Kasus pembunuhan melibatkan saudara kandung kembali terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini warga Lubuklinggau menghabisi nyawa kakaknya sendiri karena kesal melihat ibunya dicemooh dan dimintai uang secara paksa.
Tersangka adalah Sastra Efendi alias Pendi (22), sedangkan korban bernama Nasution (30). Mereka merupakan saudara seibu yang tinggal di Jalan Kenanga 2, Kecamatan Baru Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau.
Peristiwa itu bermula saat korban memarahi ibunya karena uang sebesar Rp 20 juta yang diminta tak dikabulkan, Selasa (26/3) malam. Dengan kasar, korban berulang-ulang mendesak ibunya memberikan uang itu secara paksa.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Melihat itu, tersangka mengambil kayu dan batu lalu memukul kepala dan punggung korban berkali-kali. Pengangguran itu pun tewas di tempat.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan usai kejadian. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Begitu dilaporkan warga, kami langsung menuju TKP dan menangkap tersangka. Untuk sementara dititipkan di Mapolres Lubuklinggau," ungkap Manik, Rabu (27/3).
Dari pengakuan tersangka, kata dia, pembunuhan itu bermotif kesal karena korban meminta uang kepada ibunya secara paksa dan memarahinya lantaran tak dikabulkan.
"Korban tidak punya pekerjaan, dia kerap memeras ibunya, kalau tidak dikasih marah-marah. Itulah menjadi alasan tersangka membunuhnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaTersangka pembunuhan ayah kandung di Duren Sawit bertambah.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaKasus mayat terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya terbongkar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaKakak-beradik KS (17) dan PA (16) sebagai pelaku pembunuhan sebagai ayah kandungnya S (55) di Duren Sawit.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaSafry, ditemukan tewas dalam toko perabot miliknya di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.
Baca Selengkapnya