Tanam 400 Pohon Ganja di Sela-Sela Tanaman Cabai, Guru di Bengkulu Diciduk Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu berhasil membongkar sebuah ladang ganja yang dimiliki oleh seorang guru di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (3/4).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyampaikan kalau BH (54) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SDN 151 Rejang Lembong yang dengan sengaja menanam ganja tersebut di antara perkebunan cabai.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, telah dilakukan pengungkapan ladang ganja yang berada di antara kebun cabai di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai, Rejang Lebong. Dan menangkap tersangka, BH yang juga berprofesi Guru SD," kata Sudarno dalam keterangannya, Minggu (4/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Sudarno menjelaskan kronologi bermula ketika Jumat (2/4) lalu, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun milik warga Desa Bandar Agung terdapat ladang ganja.
Lantas, petugas melakukan penyelidikan hingga ditemukan ratusan batang ganja yang ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai. Untuk mengelabui, tersangka sengaja mengikat tanaman ganja ke batang cabai lalu dibengkokkan agar tidak tumbuh tinggi.
"Dan didapatkan tanaman ganja di antara pohon cabai di kebun tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Dari tangan BH, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pohon ganja sekitar 400 batang serta daun ganja kering seberat lima kilogram yang siap diedarkan.
"Sampai saat ini, tersangka masih kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya