Tanggapan timses beredarnya dokumen pemberhentian Prabowo
Merdeka.com - Salinan dokumen pemecatan Prabowo Subianto sebagai prajurit ABRI yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) beredar. Pemberhentian itu dinilai karena pimpinan ABRI tak ingin disebut tak pro reformasi.
"Prabowo diberhentikan dari dinas keprajuritan tanpa putusan pengadilan, hanya karena para pimpinan ABRI kala itu (Wiranto cs) takut dinilai tidak reformis, dan takut bila Prabowo melancarkan kudeta terhadap rezim BJ Habibie," kata Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Letjen (Purn) Suryo Prabowo, Selasa (10/6).
Menurut Suryo, pada 23 Oktober 1998, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diawaki oleh sejumlah LSM pelindung HAM telah bekerja tiga bulan tidak menemukan kesalahan Prabowo. Selanjutnya, penyelidikan diserahkan kepada pemerintah, dan dalam lembaran negara yang ditandatangani Mensesneg Muladi 6 September 1999 dinyatakan bahwa Prabowo tidak terkait dengan pelanggaran HAM.
-
Apa yang dituduhkan ke Prabowo terkait Pilpres 2014? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
"Di sini terlihat bahwa Prabowo dinilai bersalah oleh TNI AD dan Panglima ABRI dengan 11 alasan yang tidak ada satu pun terkait langsung dengan kerusuhan Mei 1998," tutur mantan Wakasad itu.
Justru yang unik, lanjut Suryo, Ketua TGPF Marzuki Darusman, Wakil Ketua TGPF Said Aqil Siradj dan Muladi tidak pernah menuduh Prabowo sebagai pelanggar HAM dan dalam pilpres mendukung Prabowo.
"Tetapi mengapa para mantan anggota DKP (kecuali SBY) kok masih saja memfitnah Prabowo," kata bekas Kasum TNI itu.
Dia berharap Prabowo dapat tetap tegar seperti Nelson Mandela, dan Hugo Chavez. "Meski pernah diberhentikan dari dinas militer dan dipenjara oleh rezim yang berkuasa, dia mampu bangkit dan menjadi presiden," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengingatkan soal pemberhentian Prabowo dari dinas TNI dan Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaPrabowo merupakan pecatan TNI berpangkat Letjen karena dianggap terlibat penculikan aktivis.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPerkara tersebut teregistrasi dengan nomor 186/G/2024/PTUN.JKT.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto baru saja menerima gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya