Tangkap Penyu Dilindungi, Nelayan di Flores Timur Diciduk Polisi
Merdeka.com - Seorang nelayan di Kabupaten Flores Timur (Flotim), berinisial BDS (41), diamankan Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda NTT. BDS ditangkap karena diduga melakukan penangkapan terhadap Penyu di Pantai Oa.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari personel Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya penangkapan penyu di sekitaran Pantai Oa.
"Mendapatkan informasi tersebut, personel Ditpolairud langsung menuju TKP dan memeriksa seorang oknum nelayan yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan penyu. Saat diinterogasi pelaku tersebut mengakui perbuatannya," ungkap Krisna, Kamis (11/11).
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Dimana Nelayan Bojonegara cari ikan? Selain rumpon, memperkirakan waktu melaut berdasarkan pengalaman mereka menjadi salah satu strategi melaut. Mereka mengamati pola cuaca dan kondisi laut yang memengaruhi ikan seperti Januari hasil tangkapan akan baik serta November dan Desember ikannya akan sedikit.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana Nelayan Bojonegara tau lokasi ikan? Selain kejernihan, suhu air juga penting. Air yang terasa panas atau sangat keruh biasanya berarti tidak ada ikan. Namun, air yang tidak terlalu bening dan tidak terlalu keruh dianggap ideal dan biasanya penuh ikan.
-
Apa yang ditemukan penyelam itu? 'Ini adalah bagian besar dari gading Mastodon yang sudah lama punah,' ujar Lundberg, dilansir Independent, Minggu, (9/6).
Krisna mengungkapkan, nelayan tersebut melakukan aktivitas penangkapan penyu di Pantai Oa menggunakan pukat atau jaring dengan hasil penangkapan sebanyak dua ekor penyu dan disembunyikan dalam tumpukan pukat atau jaring.
"Tujuannya untuk menjual penyu tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi," terangnya.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti yang terdiri dari dua ekor penyu dan satu jaring telah diamankan Personel Ditpolairud Polda NTT ke Marnit Polairud Flotim.
Selanjutnya Ditpolairud Polda NTT berkoordinasi dengan pihak BBKSDA Provinsi NTT Cabang Dinas Maumere, untuk indentifikasi jenis penyu yang ditangkap tersebut.
"Atas perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21ayat (2) huruf b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," tutup Krisna. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaSaat terjaring pukat, hiu itu tidak melawan, malah tampak seperti bermain-main dengan nelayan.
Baca SelengkapnyaSeekor buaya sepanjang 3,5 meter berhasil ditangkap warga di Mandailing Natal pada Sabtu (23/9).
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
Baca SelengkapnyaPara awalnya sekelompok pemuda hendak mencari kucing hutan, namun yang mereka temukan justru seekor buaya.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaUntuk menangkap buaya ini, satu regu petugas Damkarmat dari Pos Mojo diterjunkan ke lokasi.
Baca SelengkapnyaPB diduga melakukan mata-mata terhadap aktivitas prajurit TNI yang bertugas di daerah setempat.
Baca Selengkapnya