Teken Perpres, Jokowi Perintahkan Kabupaten/Kota Miliki Mal Pelayanan Publik
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo(Jokowi) memerintahkan seluruh kabupaten/kota mengadakan layanan mal pelayanan publik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah nyaman hingga aman. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
"Bahwa untuk mewujudkan peningkatan Pelayanan Publik diperlukan pengelolaan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam I (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik," bunyi aturan tersebut dikutip merdeka.com, Jumat(1/10).
Dijelaskan dalam Perpres tersebut, Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta dengan secara terpadu pada satu tempat. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Purworejo? 'Kalau dulu yang namanya terminal bus image-nya itu preman, kini sudah harus hilang karena terminal bus adalah tempat pelayanan yang juga memberi dukungan pada peningkatan ekonomi dengan keterlibatan UMKM di dalamnya,' Selain Terminal Purworejo, tiga terminal lain yang diresmikan adalah Terminal Mendolo di Kabupaten Wonosobo, Terminal Purboyo di Kota Madiun, dan Terminal Patria di Kota Blitar.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
Kemudian standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban. Serta janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
"Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan; dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha," pada pasal 2.
Selanjutnya pelaksanaan MPP yaitu Pemerintah daerah kabupaten/kota melaksanakan penyelenggaraan MPP. Kemudian Pemda/Kab/Kota dapat menyediakan pelayanan pada beberapa tempat sesuai kebutuhan dan bersifat lintas kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh MPP kabupaten/kota yang lain.
Lalu dijelaskan juga Menteri urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dapat mengarahkan prioritas pelaksanaan penyelenggaraan MPP pada pemerintah daerah kabupaten/kota tertentu sesuai program strategis nasional.
Pemda/Kab/Kota menyampaikan usulan penyelenggaraan MPP kepada Menteri. Nantinya usulan tersebut melalui surat resmi,pengusulan dari bupati/walikota yang bersangkutan dan kajian urgensi pembentukan MPP.
Terdapat juga kajian urgensi pembentukan MPP meliputi kondisi wilayah pemerintah daerah kabupaten/ kota pengusul, kegiatan masyarakat dan dunia usaha yang memerlukan pelayanan perizinan dan nonperizinan, kesiapan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyediaan infrastruktur; dan dukungan pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak terkait.
"Menteri melakukan verifikasi paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak surat dan dokumen usulan diterima lengkap," pada pasal 5.
Kemudian penyelenggaraan MPP pada Pemda/Kab/Kota yaitu DPMPTSP secara ex-officio. Sementara itu penyelenggara MPP mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pelayanan dan penyediaan fasilitas pada Gerai Pelayanan. Lalu penyelenggaraan pelayanan dalam MPP didasarkan pada mekanisme dan prosedur yang dikoordinasikan oleh Penyelenggara MPP.
Penyelenggaraan pelayanan dalam MPP terdiri atas pelayanan langsung,secara elektronik,pelayanan mandiri; dan/atau pelayanan bergerak.
Dijelaskan dalam Perpres tersebut pelayanan langsung sebagaimana dimaksud pada merupakan pelayanan yang diberikan dalam bentuk interaktif antara Pelaksana dengan penerima pelayanan secara tatap muka. Lalu dijelaskan jika pelayanan secara elektronik merupakan pelayanan yang diberikan dalam bentuk interaktif antara Pelaksana dengan penerima pelayanan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Pelayanan mandiri merupakan pelayanan yang dilakukan sendiri oleh penerima pelayanan dengan menggunakan fasilitas perangkat yang tersedia. Selanjutnya pelayanan bergerak merupakan pelayanan yang disediakan oleh Penyelenggara MPP dan Gerai Pelayanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sarana transportasi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan aplikasi yang dikelola Perum Peruri ini akan menintegrasikan pelayanan publik dari berbagai kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaMPP Digital Banyuwangi diaplikasikan ke MPP Digital Nasional yang merupakan pelayanan publik berbasis elektronik.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaPosyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarak
Baca SelengkapnyaSetidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.
Baca SelengkapnyaINA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaCukup mendatangi MPP, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan yang diinginkan dengan cepat, efektif, dekat dan transparan.
Baca SelengkapnyaTugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini melingkupi sejumlah kementerian teknis.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaBupati Enos menuturkan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini bentuk perhatian pemerintah dengan cara jemput bola.
Baca SelengkapnyaINA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.
Baca Selengkapnya