Temuan EG dan DEG di Obat Sirop, BPOM Janji Perbaiki Pengawasan Mutu Obat
Merdeka.com - Dua perusahaan farmasi ditemukan menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop. Dua perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito berjanji cemaran obat etilen glikol maupun dietilen glikol yang mengakibatkan kasus gagal ginjal tidak akan terulang lagi. Dia pastikan, BPOM akan memperbaiki sistem dan distribusi keamanan dan mutu obat.
"Tugas kami untuk memastikan ini tidak terjadi lagi, gap-gap yang ada, yang dimanfaatkan oleh para penjahat ini bisa kita perbaiki sehingga distribusi jaminan keamanan mutu obat ini bisa menjamin ke depan tidak akan terulang kembali," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (2/11).
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Gimana BPOM atasi BPA di galon? Mengesahkan Penambahan Dua Pasal Baru Pada 5 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal baru pada peraturan tentang Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat (Pasal 61A).
-
Kenapa BPOM wajibkan cantumin potensi bahaya BPA di galon? Ya, diketahui bahwa aturan tersebut dibikin untuk mengurangi kekhawatiran para konsumen akan risiko Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan. Apalagi senyawa BPA ini dapat menimbulkan sejumlah risiko gangguan kesehatan bagi orang-orang, terutama pada anak-anak dan ibu hamil.
-
Siapa yang mendesak BPOM untuk sosialisasi? Ia mendesak BPOM segera meningkatkan sosialisasi masif atas kebijakan anyar tersebut.
-
Bagaimana cara BPOM edukasi bahaya BPA? Kampanye bisa dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi, termasuk media sosial, televisi, radio, dan media cetak, agar pesan terkait bahaya BPA dapat menjangkau masyarakat luas.
Penny mengakui pengawasan obat sirop anak menjadi tanggung jawab BPOM. Itu sebabnya, kini BPOM sedang meneliti adanya dugaan pelanggaran pihak produsen dan berujung adanya kejahatan kemanusiaan.
"Dalam hal ini kami ingin menggarisbawahi, bila memang ada kausalitas nanti terbukti adanya kaitan antara obat dan juga kejadian kematian, ini adalah suatu bentuk kejahatan obat Jadi artinya adalah kejahatan kemanusiaan, apalagi dengan adanya kematian anak kita dan menjadi tugas kita bersama untuk memastikan ini tidak terjadi kembali," kata dia.
Penny memastikan tidak akan ada lagi kasus cemaran obat yang menimbulkan ratusan korban jiwa seperti saat ini.
"Menjadi tugas kami Badan POM sebagai otoritas pengawas memastikan ini tidak terjadi lagi dari aspek sistem pengawasan, sistem jaminan keamanan, dan mutu obat," kata Penny berjanji.
Sebelumnya, dua perusahaan farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries melanggar administratif dan pidana. Dua perusahaan farmasi tersebut diduga mengedarkan obat tidak memenuhi standar.
BPOM menemukan satu obat produksi PT Yarindo dan tiga dari PT Universal mengandung pelarut propilen glikol yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. Cemaran ini yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut di anak-anak.
"BPOM telah memberikan sanksi administratif berupa penghentian distribusi, produksi, penarikan kembali dan pemusnahan terdapat 2 industri farmasi tersebut dan melihat aspek pemidanaannya, BPOM telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak 24 oktober 2022 juga terhadap 2 industri farmasi tersebut," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers daring di Jakarta, Senin (31/10).
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaApresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca SelengkapnyaMeskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaIrma pun meminta BPOM bekerjasama dengan Badan Karantina untuk menyelidiki peredaran anggur muscat.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaDPR juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.
Baca SelengkapnyaTemuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju ditemukan bakteri E-Coli dari sampel PMT tersebut.
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaGaram yang diproduksi khusus untuk stunting memiliki kadar yodium di bawah standar.
Baca Selengkapnya