Temui Jokowi, Komnas HAM bahas enam kasus pelanggaran HAM berat
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (8/6). Usai pertemuan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku membicarakan tindak lanjut penyelidikan kasus HAM berat.
"Yang paling utama yang kita bicarakan adalah soal bagaimana penyelesaian pelanggaran HAM berat yang sudah selama ini diselidiki Komnas HAM, dan berkas penyelidikannya sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6).
Langkah Jokowi yang menemui keluarga korban pelanggaran HAM beberapa waktu lalu turut mendapat perhatian dari Komnas HAM. Dia berpendapat langkah itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga korban pelanggaran HAM.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kapan kejadian penembakan itu? Benyamin, salah seorang Ketua RT di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penembakan air softgun saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (15/1).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
"Tentu saja kita memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden yang sudah memberikan perhatian, termasuk sudah mengundang keluarga korban untuk hadir di Istana beberapa waktu yang lalu," terang Damanik.
Meski demikian, Damanik memastikan tetap menekankan kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Tetapi kami Komnas HAM, sekali lagi tetap menekankan bahwa pihak penyidik dalam hal ini Jaksa Agung itu kita mintakan untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Komnas HAM," ucap Damanik.
"Nah setelah itu baru kemudian memutuskan langkah-langkah apa yang harus diambil oleh pihak Kejaksaan Agung," sambung dia.
Damanik menjelaskan, ada enam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang menjadi perhatian khusus. Kasus tersebut yakni tragedi 1965-1966, peristiwa talangsari, penembakan misterius (petrus), peristiwa semanggi I dan II, serta penghilangan paksa para aktivis.
Sementara pada sekitar tahun 2000 ada kasus Wamen, Wasior dan jambu kepok di Aceh. Menurut dia, setiap kasus memiliki tipologi yang berbeda-beda. Dia berharap Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk memilih penyelesaian kasus ini berdasarkan tipologinya.
"Tapi tadi ada pembicaraan untuk bisa mulai dari beberapa kasus yang setelah tahun 2000," kata dia.
Dalam pertemuan dengan Presiden ini, Danamik mengaku mendapat respons positif. Presiden juga berjanji akan terus berkomunikasi dengan pegiat HAM untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Sangat positif. Bapak Presiden sangat mengapresiasi dan berharap terus bisa membangun komunikasi yang intensif dengan Komnas HAM, LPSK, dan lembaga terkait," tandas Damanik.
Reporter: Hans Jimenez SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaSimak foto langka suasana di Jakarta usai tragedi G30S. Banyak tank berkeliaran memburu anggota PKI.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaHari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaRibka mengajak kader PDI Perjuangan dan aktivis ikut mendesak Presiden Jokowi memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca Selengkapnya