Tepergok Curi Sawit, Warga Lahat Bunuh Sekuriti Perusahaan Perkebunan
Merdeka.com - Tepergok mencuri buah sawit, Robert Sihombing (41) nekat membunuh sekuriti PT Lonsum. Sepekan buron, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pembunuhan itu terjadi ketika pelaku mencuri buah sawit di areal PT Lonsum Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (22/5). Aksi pelaku dipergoki korban Mansugianto (44) yang tengah patroli.
Takut ditangkap, pelaku membacok dan memukul wajah korban dengan kayu yang sudah dibuat runcing. Korban yang pingsan ditarik pelaku ke semak-semak kembali dipukuli hingga tewas.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang diduga menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diduga orang yang menebang pohon cengkeh milik warga adalah utusan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, sehari usai kejadian penyidik telah mengetahui identitas pelaku. Namun, pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri ke kantor polisi didampingi keluarga, Kamis (28/5).
"Tersangka mengaku membunuh karena dipergoki waktu mencuri buah sawit perusahaan. Korban adalah sekuriti yang sedang patroli areal kebun," ungkap Irwansyah, Sabtu (30/5).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup. Barang bukti diamankan senjata tajam terbuat dari kayu dan delapan tandan sawit hasil curian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSeorang sekuriti perusahaan kebun sawit Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas ditembak orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPihaknya telah memeriksa 45 orang saksi anggota brimob dibantu penyidik Bareskrim Mabes Polri dan menetapkan ATW jadi tersangka atas kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya