Tepis kubu Rizal Ramli, polisi tegaskan pengusutan laporan NasDem sesuai prosedur
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya membantah tak profesional dalam menangani kasus laporan Partai NasDem kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Pasalnya, pihak Rizal Ramli mengklaim mendapatkan surat pemanggilan kalau kasus itu sudah masuk dalam penyidikan.
"Ini sesuai prosedur," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/10).
Dalam hal ini, Argo mencontohkan kasus yang menjerat mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet. Di mana Ratna dipanggil polisi sudah pada tahap penyidikan.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
"Kemarin bu Ratna Sarumpaet sudah penyidikan juga to kita panggil, kita tangkep," tegas Argo.
Lebih lanjut, Argo membantah apa yang disebutkan pihak Rizal Ramli. Tambahan Argo, pihaknya saat ini penyidik masih mendalami kasus ini.
"Kita tunggu aja untuk pak RR. Nanti agenda penyidik akan proses siapa lagi kita tunggu saja," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizal Ramli, Effendi Sinaga menyayangkan proses hukum yang menjerat kliennya atas laporan Partai NasDem. Pasalnya, pihaknya mempertanyakan mengapa laporan terhadap kliennya itu tiba-tiba sudah naik ke penyidikan. Hal ini disampaikan ke penyidik saat mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu diperiksa.
"Kami sudah tanya, kami juga sangat menyayangkan tiba-tiba ini naik ke penyidikan tanpa pernah Pak Rizal diperiksa ditingkat penyelidikan. Intinya kami keberatan," ujar Effendi di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).
Atas hal itu, lanjutnya, pihaknya pun tengah menyiapkan langkah hukum ke depan. Namun, hingga kini masih dibahas. "Nanti nanti, kita cadangkan hak," ujarnya.
Sementara itu, Rizal Ramli mengaku kalau proses laporan ini telah melanggar Peraturan Kapolri.
"Karena itu bertentangan dengan KUHAP dan Perkapolri. Harusnya kan lidik dulu baru sidik," kata Rizal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaDiketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara KPK Nawawi Pomolango siap pasang badan untuk membela anak buahnya
Baca SelengkapnyaBendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang diusut
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca Selengkapnya