Terancam punah dan dilindungi, Elang Bondol di Langkat dilarang diburu
Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada warga agar tak menangkap elang laut atau 'elang bondol' yang terdapat di daerah pesisir pantai Kabupaten Langkat, Sumut. Sebab, elang laut merupakan satwa yang dilindungi.
"Harus segera dihentikan untuk melindungi satwa tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Kamis (21/6).
Elang laut yang terdapat di Langkat, menurut dia, biarkan saja hidup secara bebas dan tidak usah diburu oleh warga untuk tujuan dipelihara maupun dijual mendapatkan keuntungan cukup besar.
-
Dimana habitat Elang Jawa? Habitat alami Elang Jawa meliputi hutan-hutan pegunungan, hutan primer, dan hutan sekunder di dataran tinggi.
-
Kenapa elang Jawa dilepaskan? Elang Jawa tersebut secara resmi telah dibiarkan hidup di alam bebas setelah melalui proses habituasi yang cukup panjang.
-
Bagaimana cara Elang Jawa berburu? Mereka biasanya berburu dengan cara menyergap atau melayang-layang di udara.
-
Bagaimana Elang Laut Steller mengangkat mangsa? Elang laut steller ini mampu mengangkat mangsa seperti singa laut yang berbobot hingga 20 pon, yang menunjukkan kekuatannya.Dilengkapi dengan cengkraman yang kuat dan cakar yang tajam.
-
Di mana elang Jawa tinggal? Habitat yang disukai elang jawa adalah ekosistem hutan hujan tropis yang selalu hijau, mulai dari dataran rendah hingga daerah yang lebih tinggi dengan ketinggian mencapai 2.200 meter dan kadang-kadang 3.000 meter di atas permukaan laut.
-
Dimana Elang Filipina berburu? Dikenal dengan sebutan 'elang pemakan monyet' di wilayahnya, burung ini memiliki reputasi yang legendaris di dalam hutan hujan yang lembab di kepulauan Filipina.
"Karena elang laut yang hidup di hutan mangrove di Langkat, terancam mengalami kepunahan," ujar Dana.
Dia menyebutkan dulunya elang laut masih banyak kelihatan di pesisir Pantai Timur Sumatera itu, namun saat ini tidak ada lagi dan sudah menghilang.
Hal ini, menjadi perhatian pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk dapat menyelamatkan elang laut tersebut.
"BKSDA harus bertanggung jawab atas kelestarian elang laut yang terancam akan mengalami kepunahan itu," ucapnya.
Dana menambahkan, masyarakat dengan penuh kesadaran yang cukup tinggi, agar tidak lagi memburu elang laut.
Biarkan, satwa tersebut hidup dialam bebas, yakni di lokasi hutan mangrove (hutan bakau) tempat berkembangbiaknya elang laut.
Selain itu, warga masyarakat yang masih memelihara elang laut itu, dan secepatnya menyerahkan ke petugas BKSDA untuk dilepas liarkan ke habitatnya.
"Pemeliharaan dan penangkapan terhadap satwa elang yang dilindungi itu, merupakan perbuatan melanggar hukum, dan bisa dipidana," kata pemerhati lingkungan itu.
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, melepas liarkan tujuh ekor elang laut atau elang bondol ke alam bebas tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Karang Kading Secanggang.
"Pelepasan itu dimaksudkan untuk pengembangbiakkan karena sudah hampir punah," kata Kepala BBKSDA Sumut, Sianturi.
Elang laut itu, dilepas di kawasan hutan matgasatwa Karang Gading Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, yang selama ini juga sudah dikenal sebagai hutan mangrove yang sangat luas di Kabupaten Langkat.
Hotmauli menyebutkan sebelumnya tujuh ekor elang laut ini dirawat di pusat perawatan satwa di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.
"Empat ekor elang laut ini diperoleh dari penyerahan warga secara sukarela, sedangkan tiga ekor lainnya merupakan hasil penyitaan operasi. Dimana dari tujuh ekor elang bondol tersebut enam merupakan elang jantan dan satu merupakan elang betina," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaHewan dengan nama latin Nisaetus Floris ini memiliki ukuran fisik yang besar hingga 71-82 centimeter.
Baca SelengkapnyaElang bondol, si maskot DKI Jakarta saat ini populasinya sangat terbatas.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.
Baca SelengkapnyaBerikut, adalah penampakan elang Filipina yang sedang menyantap monyet hasil buruannya .
Baca SelengkapnyaMemelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan proses pelepasan burung elang Jawa di alam.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan sebagai komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).
Baca SelengkapnyaPulau terluar Indonesia ini memiliki keindahan alam yang tak terkira
Baca SelengkapnyaKawasan konservasi itu memiliki wilayah geografis perbukitan. Di dalamnya terdapat banyak keragaman flora dan fauna.
Baca Selengkapnya