Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Rasial saat Insiden Asrama Mahasiswa Papua, Syamsul Divonis 5 Bulan Penjara

Terbukti Rasial saat Insiden Asrama Mahasiswa Papua, Syamsul Divonis 5 Bulan Penjara Syamsul Arifin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbukti melakukan tindakan rasial saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Syamsul Arifin, oknum aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Tambaksari, Surabaya, dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara. Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yohanes Hehamony di Ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam amar putusannya, hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syamsul Arifin dengan pidana penjara selama 5 bulan. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp1 juta, subsider satu bulan kurungan," katanya, Kamis (30/1).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras, sehingga meresahkan masyarakat.

"Yang meringankan, terdakwa yakni Syamsul telah mengakui perbuatannya, ia juga belum pernah dipenjara atau tak terlibat pidana apapun sebelum kasus ini," jelasnya.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya, di mana Syamsul dituntut bui selama 8 bulan penjara.

Dengan putusan ini, Syamsul juga akan segera memperoleh kebebasan, sebab masa tahanan yang telah dijalaninya, tepat 5 bulan.

Menanggapi putusan tersebut, Syamsul menyatakan menerimanya. "Kami menerima putusan tersebut, yang mulia," kata kuasa hukum Syamsul, Ishom PA.

Berbeda dengan Syamsul, jaksa mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan hakim tersebut. "Pikir-pikir yang mulia," kata salah satu JPU.

Sebelumnya, Syamsul merupakan salah satu orang yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, 16-17 Agustus 2019 yang lalu.

Oknum ASN Pemerintah Kota Surabaya di salah satu kecamatan di Kota Pahlawan ini, diketahui merupakan salah satu orang yang telah melontarkan kata-kata makian bernada rasial ke arah penghuni asrama.

Aksi Syamsul itu juga terekam dalam tayangan video yang beredar di media sosial. Insiden tersebut juga disebut sebagai pemicu pecahnya kerusuhan di sejumlah kota Papua dan Papua Barat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap

Rektor Universitas Megarezky Makassar Prof Anwar Ramli mengaku sudah mengambil tindakan terhadap SD.

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas

Polis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.

Baca Selengkapnya
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah

Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel

motif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua
Terungkap Alasan Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

Pelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.

Baca Selengkapnya
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui

Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang

Reza Ghasarma keluar penjara berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka

Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.

Baca Selengkapnya
Curhat Mahasiswa UIN Palembang Dilecehkan Senior Pria Berulang Kali Saat Tidur Berujung Beasiswa Dicabut
Curhat Mahasiswa UIN Palembang Dilecehkan Senior Pria Berulang Kali Saat Tidur Berujung Beasiswa Dicabut

Pelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya