Terdesak Masalah Ekonomi, Pegawai Laundry di Samarinda Nekat Jadi Kurir Narkoba
Merdeka.com - Warga Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Riska Nur Hartatik (26) dibekuk polisi. Karyawati usaha laundry itu tepergok membawa narkoba 1 kg dan 560 butir ekstasi senilai Rp2 miliar.
Penangkapan Riska dilakukan di Jalan Gerilya, Selasa (10/12) malam sekitar pukul 22.30 WITA. Polisi lebih dulu mengendus rencana transaksi narkoba di kawasan itu.
"Petugas melakukan penyelidikan 6 hari di kawasan itu untuk memastikan benar tidaknya. Kawasan itu sering digunakan transaksi narkoba," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman di kantornya, Kamis (12/12).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Seseorang dicurigai bergelagat mencurigakan meletakkan bungkusan di motor yang diparkir di pinggir jalan. Kemudian berlari masuk ke dalam gang. Polisi bergerak cepat mengejar dan menggeledah orang itu yang sempat dikira seorang laki-laki.
"Pelakunya ternyata perempuan. Anggota berhasil melakukan penangkapan, berikut barang bukti 1 kilogram sabu dan 560 butir ekstasi. Nilainya sekitar Rp2 miliar," ujar Arif.
Untuk Pesta Tahun Baru
Hasil penyidikan, barang haram itu memang berencana diedarkan di Samarinda. "Tidak menutup kemungkinan, ini disiapkan untuk pesta tahun baru," tambah Arif.
"Mengenai asal narkoba ini dikirim dari mana, masih kami dalami. Dia (Riska) mengaku diupah dan akhirnya mau jadi kurir. Motifnya ekonomi," terang Arid.
Sementara Riska, mengaku bekerja sebagai tukang antar laundry. Meski mengaku diupah setelah berhasil menyerahkan narkoba itu di atas motor. Namun dia tidak tahu persis dengan besaran nominalnya.
"Saya kenal orang itu dari teman. Karena saya perlu uang, jadi saya terima tawaran (antar narkoba) itu," tandas Riska.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca Selengkapnya