Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terekam Kamera CCTV, Pria di Buleleng Ketahuan Cabuli Remaja 12 Tahun

Terekam Kamera CCTV, Pria di Buleleng Ketahuan Cabuli Remaja 12 Tahun ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisial MA (48) melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi remaja perempuan berusia 12 tahun. Peristiwa itu terjadi di salah satu desa pada Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah terekam kamera CCTV di warung milik paman korban berinisial KAS (39) pada tanggal 30 Maret 2022 lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

"Perbuatan pencabulan terhadap korban di bawah umur kejadiannya tanggal 30 Maret. Berawal dari rekaman CCTV yang dilihat pemilik warung. Jadi di warung itu ada CCTV pada saat melihat rekaman tersebut ternyata melihat ada rekaman yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto di Mapolres Buleleng, Jumat (8/4).

Pelaku Setubuhi Korban

Paman korban yang mengetahui pencabulan itu kemudian menemui MA. Saat itu terbongkar pelaku tak hanya mencabuli, tetapi juga menyetubuhi korban di bangunan kosong di belakang warung.

"Berbekal rekaman CCTV dan pengakuan korban kemudian ayah kandung korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng," imbuhnya.

Dari hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup, pelaku langsung ditangkap pada Kamis (7/4).

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. "Korban tidak berani melapor. (Korban dan pelaku) tidak ada hubungan (keluarga) hanya satu lingkungan saja. Korban diiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu lalu dipaksa membuka pakaian dan melakukan persetubuhan," ujarnya.

"Pengakuannya pelaku baru satu kali melakukannya pada tanggal 4 Maret dan yang dilecehkan tanggal 31 Maret. Kalau tidak ketahuan CCTV, mungkin kita tidak tahu ini," ungkapnya.

Klaim Berpacaran

Sementara pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena menyukai korban. Pria beristri ini mengklaim sudah tiga bulan pacaran dengan korban.

"Saya tahu (korban dibawa umur) dan istri tidak tahu," ujar pelaku.

Sementara, barang bukti yang diamankan, sepotong baju kaus warna merah, sepotong celana pendek warna oranye motif kotak-kotak, sepotong celana dalam putih motif bunga-bunga, sepotong celana panjang warna abu-abu, sepotong bra pink, satu perangkat CCTV merek EZVIZ dan 1 unit handphone Vivo Y12, dan hasil visum et repertum.

"Terhadap yang bersangkutan disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar dan ditambah 1/3 dari ancaman pidananya," ujar Andrian.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala

Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Ayah di Bali Syok Foto Putrinya Viral Saat Diperkosa 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras, Ini Cerita Lengkapnya
Ayah di Bali Syok Foto Putrinya Viral Saat Diperkosa 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras, Ini Cerita Lengkapnya

Peristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis, Remaja 13 Tahun Bikin Video Pengakuan Diperkosa Ayahnya
Sambil Menangis, Remaja 13 Tahun Bikin Video Pengakuan Diperkosa Ayahnya

Saat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Bejat, Pemuda di Sumbar Cabuli 35 Anak Laki-laki Dalam 3 Bulan
Bejat, Pemuda di Sumbar Cabuli 35 Anak Laki-laki Dalam 3 Bulan

Polisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya