Terganjal moratorium, usulan pemekaran 318 daerah masih dikaji pemerintah pusat
Merdeka.com - Sampai Agustus 2018, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari 318 wilayah. Namun, sejauh ini, pemerintah belum bisa mengabulkannya.
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, Kemendagri masih menunggu evaluasi terkait kebijakan moratorium.
Akmal menyebut, evaluasi kebijakan moratorium akan menjadi acuan layak atau tidaknya wilayah provinsi, kota, atau kabupaten untuk dimekarkan. Dengan kata lain, tidak semua daerah yang mengusulkan otonomi baru akan disetujui.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Apa yang didorong oleh Kementan? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong HUT ke 78 RI menjadi semangat dalam membangun pertanian yang berdaulat pangan.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Kenapa Kemnaker menilai Desmigratif layak dilanjutkan? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini sangat layak untuk dilanjutkan. Hal ini karena program tersebut mampu menjawab tantangan terhadap 4 pilar utama, yaitu pembentukan pusat layanan migrasi, menumbuhkembangkan usaha produktif, memfasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (Community Parenting), dan memfasilitasi penumbuh kembangan Koperasi dan/atau Badan Usaha Milik Desa.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
"Ini parameternya jelas. Lebih kepada kapasitas sumber daya alam, sumber daya manusianya, kesiapan infrastruktur dan tingkat ekonomi masyarakatnya. Tidak ujug-ujug jadi daerah otonom, tapi harus ada persiapan," ucap Akmal, di Bogor, Jumat (31/8).
Akmal menambahkan, apabila moratorium itu dicabut, usulan daerah otonomi baru pun akan mengacu pada peraturan baru yang dalam waktu dekat ini bakal rampung.
"Evaluasinya menunggu PP (Peraturan Pemerintah) tentang desain besar penataan daerah. Sekarang sudah capai 85 persen," kata dia.
Di sisi lain, sambung Akmal, Kemendagri telah merampungkan peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Regulasi lainnya yang telah rampung, kata Akmal, yakni Perpres Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekda serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Adapun regulasi yang belum rampung dan masih dalam proses sebanyak 18 peraturan pemerintah.
"Total regulasi terkait UU nomor 23 Tahun 2014 ada 19 peraturan, termasuk di antaranya dua peraturan pemerintah, dua Perpres, serta satu Permendagri," sebutnya.
"Untuk 18 regulasi yang belum selesai, sebagian besar masih dalam proses harmonisasi di Kemenkum HAM dan proses penetapan di Sesneg," sambung dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMaruli menegaskan rencana pembangunan 22 Kodam baru itu masih panjang dan perlu dikaji matang.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca Selengkapnya300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca Selengkapnya