Tergiur Rp 6 juta, Hamdan nekat terbang bawa sabu
Merdeka.com - Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Hamdan (20), diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Senin (3/10) siang. Dia kedapatan membawa sabu-sabu saat akan naik pesawat.
"Dia (Hamdan) merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 303 yang terbang pukul 11.30 WIB menuju Ujung Pandang transit Cengkareng," kata Kuswadi, Kepala Keamanan Bandara Kualanamu.
Hamdan diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Security Check Point (SCP) 1 Bandara Kualanamu. Petugas curiga saat ransel pemuda itu melintasi mesin X-Ray. Ada barang mencurigakan terdeteksi alat itu. Tas pun diperiksa secara manual.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan 2 bungkusan plastik berisi kristal putih dari dalam tas. Petugas kemudian melakukan pengujian dengan narcotest. "Hasilnya positif sabu-sabu dengan berat kurang lebih antara 1,3 kg sampai 1,5 kg," jelas Kuswadi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Hamdan mengaku disuruh seseorang yang ditemuinya di pool mobil travel di kawasan Jalan Ring Road, Medan. Pemuda yang ingin pulang ke kampungnya di Bireun ini tergiur dengan upah Rp 6 juta yang ditawarkan pria bernama Hambali itu.
"Dia mau pulang ke Aceh, bertemu Hambali di stasiun travel itu, dan ditawari membawa barang ke Ujung Pandang dengan upah Rp 6 juta. Rupanya yang bersangkutan tergiur, barang itu pun dimasukkan ke dalam tasnya," jelas Kuswadi.
Hamdan kemudian diantar sopir taksi ke Bandara Kualanamu. Namun barang haram yang dibawanya terdeteksi petugas.
Pihak Bandara Kualanamu sudah mengoordinasikan penangkapan Hamdan dengan kepolisian setempat. "Kita sudah hubungi Kapolres Deli Serdang, Kasat Reserse Narkoba dan Ibu Kapolsek Beringin. Pelaku dibawa ke Polres Deli Serdang untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Kuswadi. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca Selengkapnya