Terkait suap APBD Jambi, Zumi Zola siap penuhi panggilan KPK besok
Merdeka.com - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan siap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1). Ia akan diperiksa terkait kasus suap APBD Jambi yang menyeret tiga pejabat dan satu Anggota DPRD setempat.
"Saya sudah menerima surat panggilan KPK, Insya Allah Jumat saya hadir di Gedung KPK," ujar Zumi di Jambi, Kamis (4/1).
Ia mengaku akan menghormati proses hukum yang ada. "Ketika dipanggil harus kita hormati dan komitmen saya seperti itu dan besok saya hadir. Surat panggilan itu baru beberapa hari ini saya terima," tuturnya.
-
Bagaimana komitmen dilakukan? Komitmen bisa dilakukan dengan cara suka rela atau tanpa unsur paksaan.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Kapan komitmen diperlukan? Komitmen biasanya melibatkan kesetiaan terhadap suatu tujuan atau aktivitas, yang tercermin dalam keinginan yang kuat untuk berhasil dalam hal tersebut.
-
Bagaimana cara menunjukkan komitmen? Hal ini mencakup aspek emosional, mental, dan juga perilaku yang menunjukkan keterlibatan dan keseriusan seseorang terhadap suatu hal.
-
Kapan tuntutan dibacakan? Bayu Firlen tersangka kasus penyebaran video porno Rebecca Klopper dituntut 4 tahun penjara dan denda 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan video yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
-
Apa pengertian komitmen? Komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu atau kontrak. Komitmen juga bisa diartikan sebagai tanggung jawab.
Kedatangannya ke KPK, menurut Zumi sekaligus mengklarifikasi sejumlah kabar serta spekulasi yang beredar. "Daripada kita terjebak dari berita yang berasumsi, spekulasi dan segala macam sehingga menjadi fitnah, kita mengacu satu saja, yakni pernyataan KPK," tegasnya.
"Sampai sekarang KPK belum ada pernyataan resmi karena KPK profesional dan tidak akan mengeluarkan pernyataan yang spekulatif, ada dasar-dasar hukumnya dan bukan dengan katanya-katanya," ucapnya.
Terkait Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang lebih dulu dimintai keterangan dalam kasus suap APBD, Zola mengatakan Wagub hadir karena patuh hukum, begitu juga dirinya yang akan hadir pada Jumat nanti.
Sementara itu, Provinsi Jambi tengah bersiap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 pada Sabtu (6/1), namun Zola menegaskan pemanggilan dirinya dan wakil tidak mengganggu peringatan HUT itu.
"Ini tidak mengganggu, semuanya sudah dipersiapkan, jadi tidak ada masalah," tandasnya seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaHasto bilang, siap hadir dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca Selengkapnya