Terlibat kejahatan dan desersi, 21 Prajurit TNI dipecat
Merdeka.com - Sebanyak 21 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan dipecat. Mereka mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena sejumlah kesalahan, seperti desersi hingga melakukan kejahatan.
Pemecatan ke-21 prajurit TNI itu dilakukan dalam upacara di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Jumat (17/2 ).
"Hari ini kita memberhentikan 21 orang prajurit, yang terdiri dari 3 perwira serta 18 bintara dan tamtama," kata Brigjend Tiopan Aritonang, yang memimpin upacara PTDH.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Sebanyak 13 orang di antara 21 prajurit yang dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Lalu, 6 orang mendapat sanksi karena terlibat desersi, seorang terlibat kasus pembunuhan, seorang lainnya terlibat kasus pemalsuan.
Lima di antara 21 prajurit yang dipecat dihadirkan dalam upacara itu. "Sisanya masih kita lakukan pengejaran," jelas Tiopan.
Dia menegaskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ke-21 prajurit bermasalah itu dilakukan untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas TNI. "Kami tidak ingin upaya-upaya yang sudah kami lakukan untuk memperbaiki institusi ini, diciderai oknum-oknum prajurit yang justru mencoreng institusi," sebut Tiopan.
Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius Kodam I Bukit Barisan. Tiopan berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan keterlibatan oknum TNI dalam kejahatan ini. "Jangan segan-segan melaporkan kepada kami jika menemukan prajurit yang menyalahgunakan narkoba," imbaunya.
Nama-nama prajurit TNI yang dipecat:
1. Serka Kornelis Ginting (narkotika),
2. Kopka Muhadril (narkotika)
3. Kopda Timbul Daulat (disersi)
4. Praka Ali Nafiah (narkotika)
5. Pratu Iwandar Sianturi (narkotika)
6. Kapten Cba Banu Arsito (disersi)
7. Lettu Cpm Budi Hartoyo (narkotika)
8. Peltu Abdul Haris (narkotika)
9. Pelda Harianto (narkotika)
10. Serma Elison Sihotang (disersi)
11. Serka Edi Bahktiar (narkotika)
12. Sertu Rasmiyudin (pemalsuan)
13. Serda Aang Kurniawan (narkotika)
14. Kopda Eriadi (narkotika)
15. Kopda Usman (pembunuhan)
16. Kopda Abdul Halid (narkotika)
17. Kopda Yulfitra (narkotika)
18. Praka Iwan Setiawan (disersi)
19. Prada Hendra Agung (disersi)
20. Kapten Cpm Ahmad Davis (narkotika)
21. Praka Rumpun Sihotang (disersi) (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca Selengkapnya