Terlibat pembunuhan, anggota Polda Metro Jaya diberhentikan
Merdeka.com - Dua anggota Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Salah satu anggota berpangkat Bripka Didik Pramono diberikan PTDH karena telah terbukti menghabisi nyawa bos jamu, Dwi Siswanto, di Tangerang pada tahun 2015 silam.
"Kalau nggak salah itu pembunuhan di Karawaci yang masalah jamu yang lalu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).
Atas perbuatannya, Didik telah divonis 18 tahun penjara dan saat ini ditahan di LP Tangerang.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Memang kalau pidanakan prosesnya harus lama setelah inkrah baru bisa kita lakukan PTDH," jelasnya.
Seperti diberitakan, motif tiga oknum polisi menghabisi Dwi Siswanto terungkap. Bukan persoalan utang piutang seperti banyak perkiraan orang tetapi bisnis jamu yang menjadi penyebabnya.
Dwi ditemukan tergeletak tanpa nyawa di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (31/3). Ada tiga lubang peluru di tubuh pria 33 tahun itu.
Tiga oknum polisi; Bripka DP, anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Aipda NN yang bertugas di Polres Jakarta Selatan dan Aipda M yang berdinas di Polsek Cakung ditangkap. Mereka dinyatakan bertanggungjawab atas kematian warga Serang Pongsi, Cikarang Selatan, Bekasi itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca Selengkapnya