Terlibat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi mengembangkan kasus penjualan bayi di kawasan Kompleks Asia Mega Mas, Medan. Setelah menahan pelaku berinisial A (42), dua bidan juga dijadikan tersangka.
Kedua bidan yang jadi tersangka masing-masing RS (43) dan SP (42). Keduanya warga Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Ya, RS dan SP berprofesi sebagai bidan. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Kasubdit Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga, Jumat (19/2).
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Seorang bayi berusia 3 minggu yang diduga akan dijual kembali diamankan dari rumah salah satu tersangka. Bayi itu dititipkan ke RS Bhayangkara Medan, seperti juga bayi 14 hari yang sebelumnya diamankan dari tangan A.
Tersangka RS diduga pernah menjual bayi kepada A pada Oktober 2020. "Ada bukti transfer sebesar Rp 13 juta dan tersangka juga sudah mengakui," jelas Simon.
Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit Renakta Kompol Bayu P Samara menambahkan, para tersangka ini saling berkait. SP menjual bayi kepada RS. Lalu RS menjualnya kembali kepada A. "Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Kita masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Polisi masih terus mencari keberadaan orang tua kedua bayi. "Kita butuh keterangan dari mereka. Apakah bayinya dijual, diculik, atau apa. Kita kan belum tahu. Semoga orang tua bayi ditemukan," sebut Bayu.
Sudah 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. RS dan SP ditangkap di rumahnya masing-masing, sedangkan A yang merupakan warga Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung, tertangkap tangan saat akan menjual bayi di Kompleks Asia Mega Mas, Medan, belum lama ini.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca Selengkapnya7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaBayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
Baca Selengkapnya