Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka

Terlibat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka Petugas memeriksa dua bidan yang jadi tersangka kasus penjualan bayi di Medan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengembangkan kasus penjualan bayi di kawasan Kompleks Asia Mega Mas, Medan. Setelah menahan pelaku berinisial A (42), dua bidan juga dijadikan tersangka.

Kedua bidan yang jadi tersangka masing-masing RS (43) dan SP (42). Keduanya warga Tanjung Morawa, Deli Serdang.

"Ya, RS dan SP berprofesi sebagai bidan. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Kasubdit Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga, Jumat (19/2).

Seorang bayi berusia 3 minggu yang diduga akan dijual kembali diamankan dari rumah salah satu tersangka. Bayi itu dititipkan ke RS Bhayangkara Medan, seperti juga bayi 14 hari yang sebelumnya diamankan dari tangan A.

Tersangka RS diduga pernah menjual bayi kepada A pada Oktober 2020. "Ada bukti transfer sebesar Rp 13 juta dan tersangka juga sudah mengakui," jelas Simon.

Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit Renakta Kompol Bayu P Samara menambahkan, para tersangka ini saling berkait. SP menjual bayi kepada RS. Lalu RS menjualnya kembali kepada A. "Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Kita masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Polisi masih terus mencari keberadaan orang tua kedua bayi. "Kita butuh keterangan dari mereka. Apakah bayinya dijual, diculik, atau apa. Kita kan belum tahu. Semoga orang tua bayi ditemukan," sebut Bayu.

Sudah 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. RS dan SP ditangkap di rumahnya masing-masing, sedangkan A yang merupakan warga Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung, tertangkap tangan saat akan menjual bayi di Kompleks Asia Mega Mas, Medan, belum lama ini.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil

7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang

Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta

“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Baca Selengkapnya
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta

Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.

Baca Selengkapnya