Terpidana mati WNA Spanyol bakal dieksekusi di Nusakambangan
Merdeka.com - Terpidana mati kasus penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis heroin asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, yang saat ini masih di tahan di Lapas Kelas II A Madiun, Jawa Timur, kemungkinan akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ini berdasarkan hasil koordinasi terbaru yang dilakukan pihak Polda dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikatakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf, rencana eksekusi mati Salami yang ditangkap Tahun 1999 di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo itu, akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kemungkinan di luar Jawa Timur. Hasil koordinasi terbaru antara Polda, Kejati dan Kejagung, rencananya (eksekusi) dilakukan di Nusakambangan, dan kita sudah siapkan regu pengawalan, jika memang diputuskan tidak di Jawa Timur," terang Anas usai menghadiri acara Pemantapan Wawasan Kebangsaan VI di Gedung Srijaya Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Sabtu (21/2).
Sayang, mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini tidak menjelaskan detail alasan pemindahan lokasi eksekusi mati dari Jawa Timur ke Nusakambangan.
"Perkembangan terakhir seperti itu (dipindah), kita tinggal melaksanakan apa yang disepakati, termasuk menyiapkan tim Brimob sebagai regu tembak, juga tim pengawalan untuk pengiriman yang bersangkutan ke Nusakambangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Raheem Agbaje Salami diketahui hendak menyelundupkan 5 kilogram heroin ke Indonesia. WNA Spanyol ini, ditangkap di Bandara Juanda pada 1999 silam. Kemudian, pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati.
Tak pusa dengan hasil putusan itu, Salami mengajukan grasi, namun ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alhasil, Salami tetap akan menjalani eksekusi mati dari tim regu tembak Brimob Polda Jawa Timur dalam waktu dekat ini di Nusakambangan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca Selengkapnya