Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Merdeka.com - Jakarta, - Penyidik tidak menerbitkan surat perintah penahanan kepada FR dan MYO, anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam kasus unlawful killing tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, alasannya karena kedua tersangka bersikap koperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Pertimbangan itu karena tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, tersangka tidakbmengulangi perbuatannya lagi," kata dia kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
Ramadhan menerangkan, atas pertimbangan itu maka penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan.
"Jadi penahanan itu tidak wajib, kapan penyidik melakukan penahanan ketika ada kekhawatiran terhadap itu," ujar dia.
Lebih lanjut Ramadhan menyampaikan, kedua tersangka juga masih berstatus sebagai anggota Polri, hanya saja dibebaskan tugas sementara.
"Saya katakan anggota tersebut masih menjadi anggota Polri. Tentunya dia sebagai anggota polri y mungkin masih ada kewajiban untuk ke kantor gitu, cuma saya tidak tahu dia di kantor sebagai apa, apakah wajib lapor atau apa. tapi yang jelas anggota tersebut masih sebagai anggota Polri," papar dia.
Ramadhan menerangkan, nasib kedua anggota Polri berada di tangan majelis hakim. Menurut dia, keputusan pemecatan tergantung vonis yang dijatuhkan. Ramadhan belum bisa berbicara lebih gamblang terkait hal tersebut.
"Iya kita nunggu aja keputusannya gimana, tentunya ada pertimbangan dong kalau dia mendapat keputusan vonis, itu ada pertimbangan nanti akan kita lihat putusannya," ujar dia.
Saat ini, berkas perkara kedua tersangka masih diteliti oleh Kejaksaan. Jikalau dinyatakan lengkap atau p21. Nantinya dalam waktu 14 hari penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Itu namanya tahap 2 nanti akan disampaikan. Tapi sekarang belum (tahap dua)," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDua polisi itu ditahan untuk menunggu proses sidang kode etik.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca Selengkapnya