Tersangka korupsi Bakamla akan ungkap aktor lain yang lebih besar
Merdeka.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat survei monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI masih dalam tahap pengembangan. Soesilo Ariwibowo, kuasa hukum salah seorang tersangka kasus korupsi Bakamla yakni, Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi (ESH), menuturkan, nama Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksdya Arie Soedewo tidak tersangkut kasus ini.
"Jujur, selama pendampingan si enggak ada. Tentu di dalam dakwaan itu kan sudah pemeriksaan saksi-saksi yang sangat komprehensif," ujarnya saat dikonfirmasi awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Soesilo menambahkan, hingga saat ini belum ada pemeriksaan lebih lanjut soal kemungkinan adanya aliran dana dari tersangka ESH kepada atasannya di Bakamla.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Sejauh pemeriksaan sekarang belum ada pertanyaan ke sana. Dan kalaupun ada saya kira pak Eko akan mengatakan apa adanya. Artinya itu ada atau tidak belum tahu kan," kata dia.
Soesilo memastikan kliennya akan menjadi Justice Collaborator (JC) KPK guna mengungkap adanya aktor lain dalam kasus ini. "Pastilah. Insya Allah pak Eko akan mengajukan JC sepanjang yang dia tahu, sepanjang yang dia alami dan dia lihat. Dia akan mengatakan apa adanya. Ketika seseorang jadi JC, berarti akan membuka aktor lain yg lebih besar," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya