Tersangka terlalu lama ditahan, Kapolda Jatim tegur Kasat Narkoba Polres Surabaya
Merdeka.com - Dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung Oktober hingga Desember 2017, Satnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 6 kasus dengan 12 tersangka. Mereka terdiri dari 8 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Kini perkara tersebut akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Namun, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin memberi catatan khusus untuk anak buahnya. Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kapolda menegur Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton. Alasannya, penanganan kasus terlalu lama dan tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ini kenapa tidak cepat dikirim ke Kejaksaan. Sudah lebih dari 50 hari penahanan. Seperti ini, terus diperpanjang lagi, sampai kapan?," tanya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
"Apakah ini masih dikembangkan untuk menangkap jaringannya atau apa? Kok sampai lama begini," kata Machfud Arifin lagi.
Mendapat teguran keras, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya tidak bisa berkata banyak.
"Siap Jenderal, sudah selesai, tidak ada pengembangan. Sudah putus. Siap ini akan dikirim," kata AKBP Roni Faisal Saiful Faton, menjawab pertanyaan Kapolda Jawa Timur.
Mendengar jawaban dari anak buahnya, mantan Kadiv TI Mabes Polri ini memerintahkan Kasat Narkoba Polrestabes agar segera mengirim penuntasan perkara di kejaksaan supaya segera disidang.
"Ini jangan sampai diulang lagi. Pengembangan tersangka sudah tidak ada lagi, berkas segera dikirim. Apalagi ini kasus dari bulan Oktober sampai Desember sekarang, lebih dari 50 hari ditahan," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca Selengkapnya