Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertipu harta karun, Andang rugi Rp 162 Juta

Tertipu harta karun, Andang rugi Rp 162 Juta Pelaku penipuan di Sleman. ©2017 Merdeka.com/purnomo

Merdeka.com - Ingin kaya dengan cara instan membuat Andang Prastowo warga Tempel, Sleman justru merugi ratusan juta rupiah. Bukannya mendapatkan kekayaan, Andang justru menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Yd (47) warga Mlati, Sleman yang mengaku bisa menarik harta karun berupa emas batangan.

Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan, korban Andang tertipu bujuk rayu tersangka Yd pada awal 2017 yang lalu. Penipuan berawal saat tersangka mendatangi rumah korban dan mengaku bahwa di sana terdapat harta karun berupa emas batangan bernilai miliaran rupiah.

"Untuk membuat korbannya percaya, tersangka membawa seorang paranormal. Paranormal itu meyakinkan jika di rumah korban memang terdapat harta karun," terang Heru, Selasa (29/8).

Korban, lanjut Heru, menjadi semakin yakin bahwa di rumahnya memang benar ada harta karun. Korban kemudian termakan tipu daya tersangka yang mengaku mampu menarik harta karun tersebut.

Oleh tersangka, korban diminta menyiapkan ubo rampe atau syarat guna menarik harta karun tersebut.

"Korban menyetorkan sejumlah uang. Penarikan harta karun dilakukan sebanyak dua kali yaitu di bulan Mei dan Juli 2017 yang lalu. Saat ritual dilakukan tersangka memberi 20 batang menyerupai emas. Korban semakin percaya dengan ritual penarikan harta karun tersebut," papar Heru.

Heru menjabarkan, korban kemudian diminta lagi untuk menyetorkan uang untuk ritual menarik harta karun. Kali ini uang yang disetorkan jumlahnya lebih banyak karena korban dijanjikan jumlah batangan emas yang didapatkan akan lebih banyak lagi.

"Korban menyetorkan uang. Tetapi ritual tak segera dilakukan. Tersangka mengaku bahwa ritual lebih berat dari yang sebelumnya karena jumlah yang ditarik lebih banyak. Tersangka pun meminta uang tambahan lagi untuk ritual tersebut," ucap Heru.

Heru menuturkan karena tak punya uang lagi, korban pun kemudian mencoba menjual emas batangan yang didapatnya dari tersangka. Korban kemudian menjual batangan emas itu ke toko emas.

"Saat dijual baru diketahui jika batangan itu bukanlah emas tetapi hanya kuningan. Sadar dirinya tertipu, korban pun melaporkan kasus ini ke polisi. Tersangka berhasil kami amankan seminggu yang lalu. Total kerugian korban sebanyak Rp 162 juta," kata Heru.

Heru menambahkan uang yang disetorkan korban sudah dihabiskan oleh tersangka. Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya seperti karaoke di tempat hiburan malam.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 376 KUHP tentang penipuan. Tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara," tutup Heru. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Saksi Sebut Crazy Rich Surabaya Pernah ke Ruang Brankas Emas Antam, Harusnya Haram Masuk
Saksi Sebut Crazy Rich Surabaya Pernah ke Ruang Brankas Emas Antam, Harusnya Haram Masuk

Budi Said diketahui pernah masuk ke dalam ruang brankas emas di salah satu Butik Emas Antam.

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya

Pemberian diskon itu baru diberikan khusus kepada reseller tertentu.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam, Saksi Sebut Klaim Kekurangaan Emas Rekayasa Budi Said
Sidang Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam, Saksi Sebut Klaim Kekurangaan Emas Rekayasa Budi Said

Kesaksian Eksi Anggraeni, yang bertindak sebagai broker dalam transaksi pembelian emas Budi Said di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 ANTAM

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya