Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiba di Gedung Tipikor, Lulung bakal simak semua kesaksian Ahok

Tiba di Gedung Tipikor, Lulung bakal simak semua kesaksian Ahok Haji Lulung jadi saksi di sidang korupsi UPS. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja (Ahok) Purnama menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD-P 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berbeda pada sidang-sidang lainnya, banyak orang memenuhi ruangan Kartika II.

Pantauan merdeka.com, dari puluhan orang penonton tampak hadir pimpinan DPRD, Abraham Lunggana, alias Haji Lulung. Dia ingin melihat secara langsung jalannya sidang yang menghadirkan Ahok.

"Saya senang Ahok mau hadir, saya ingin menyaksikan itu. Hari ini saya ingin menyaksikan," katanya di Gedung Sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (4/2).

Kursi pengunjung terlihat penuh. Juru foto dan kamera tampak sudah bersiap-siap di depan. Sebelumnya, Ahok dijadwalkan bersaksi pada pukul 13.00 WIB, tapi sampai sekarang sidang belum dimulai.

Diketahui, Ahok bersaksi untuk mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, Alex Usman. Alex didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar.

Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah di lingkungan Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Karena yang dibutuhkan adalah perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik sehingga pengadaan UPS bukan yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.

Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.

Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .

Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI. Dalam kasus ini JPU juga juga memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Haji Lulung untuk membongkar kasus ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya