Hadapi vonis, 7 simpatisan ISIS tiba di PN Jakbar dikawal Brimob
Merdeka.com - Tujuh simpatisan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Koswara, Tuah Febriansah, Ridwan Sungkar, Ahmad Junaedi, Aprimul Hendry, Abdul Hakim, dan Helmi Alamudin menghadiri sidang pembacaan vonis terkait terorisme di PN Jakarta Barat, Selasa (9/2). Di bawah pengawalan ketat satuan Brimob Polda Metro Jaya, ketujuh terdakwa teroris itu tiba di PN Jakarta Barat, pukul 10.15 WIB.
Pantauan Merdeka.com, begitu tiba, ketujuh terdakwa langsung diarahkan menuju tahanan sementara sebelum sidang digelar. Sementara itu, di luar gedung PN Jakbar, puluhan polisi terlihat berjaga-jaga dengan bersenjata dan dilengkapi mobil gegana.
Para terdakwa dituntut Pasal 15 dan Pasal 13 C, Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
Khusus Tuah Febriansyah dituntut juga Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengelola situs mustaqbal(dot)net yang isinya menginformasikan tentang revolusi Islam dan gerakan ISIS. Sementara atas kegiatannya, Aprimul dan Koswara, dikenakan Pasal 5 Juncto 4 tentang pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.
Enam terdakwa dituntut jeratan lima hingga enam tahun penjara. Sedangkan Tuah dituntut delapan tahun penjara.
Selain Tuah Febriansyah dan Koswara, mereka semua pernah pergi ke Suriah dan menghuni tempat penampungan kelompok ISIS. Salah satu simpatisan ISIS, Helmi Alamudin mengaku kenal dengan Abu Jandal yang saat ini masih di Suriah dan menjadi buronan karena beberapa saat lalu pernah mengancam Polri dan TNI dalam video yang diunggahnya di Youtube.
Abu Jandal yang bernama asli Salim Attamimi lah yang memotivasi Helmi ke Suriah untuk membantu korban penindasan oleh Bashar Al Assad di Suriah. Abu Jandal kemudian memberikannya uang untuk dibelikan tiket 18 orang ke Suriah termasuk dirinya. Kemudian sisanya sekitar seratus juta rupiah digunakan untuk keperluan pondok.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku teroris yang mencoba melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca Selengkapnya