Tiga Kali Berbuat Kriminal, Napi Asimilasi dari Lapas Samarinda Ditembak
Merdeka.com - Belum lama bebas dari Lapas Samarinda, M Saililah (29) alias Lolok, warga Loa Janan, Kutai Kartanegara, kembali diringkus polisi. Perbuatannya terbilang sadis. Mulai dari kriminal pencurian, hingga penikaman terhadap korbannya. Timah panas pun bersarang di kaki Lolok.
Lolok dibekuk tim Alligator Jatanras Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Rabu (6/5) malam kemarin, saat berada di kawasan Loa Ipuh, Tenggarong. Namun demikian, penangkapan Lolok tidak berjalan mulus.
"Begitu hendak kami amankan, dia coba mau kabur. Terpaksa kakinya kami lumpuhkan (dengan timah panas)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Andika Dharma Sena, Kamis (7/5).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Sederetan tindak kriminal mengarah kepada Lolok, sesuai ciri yang disampaikan korban. Di bulan April 2020 lalu, Lolok dua kali beraksi pada 15 April 2020 dan 29 April 2020.
"15 April pelaku ini mencuri dua HP di Tenggarong. Kemudian, tanggal 29 April pelaku melakukan penikaman," terang Andika.
Terbaru, pada Jumat (1/5), kembali terjadi pencurian di Tenggarong, dimana pelaku Lolok juga melukai korbannya, dengan menikamkan senjata tajam.
Dari 3 kejadian itu, polisi melakukan lidik dan akhirnya berbuah hasil. "Setelah kami lakukan penangkapan, kami amankan badik yang diduga digunakan untuk melukai korban," tegas Andika.
Lolok kini dijebloskan ke penjara Polres Kutai Kartanegara. Polisi juga terus mengembangkan kasus itu. Selain pasal pencurian disertai kekerasan, Lolok juga dijerat dengan UU Darurat terkait senjata tajam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menebar teror menggunakan airsoft gun.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyidik dari mana Ghatan mendapat senjata itu. Sebab, adanya kejanggalan dari pengakuan Ghatan.
Baca Selengkapnya