Tiga Pejabat Pemkab Diperiksa di Kejari Jember Terkait Korupsi Proyek Pasar
Merdeka.com - Tiga orang pejabat dan bekas pejabat di lingkungan Pemkab Jember diperiksa Kejari Jember. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Imam Fauzi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumberdaya Air, Yessyana Arifah; dan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Siti Nurul Qomariah.
Pantauan merdeka.com, ketiganya duduk bertiga bersama di ruang tunggu kejaksaan sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (4/2).
Sebelumnya, Siti Nurul Qomariah dicopot dari jabatannya sebagai Kadinkes pada 11 April 2019 karena dianggap bupati melakukan beberapa kesalahan. Antara lain pemotongan honor perjalanan dan keterlambatan pembayaran proyek perbaikan puskesmas. Saat ini, Nurul masih non-job dengan jabatan formal sebagai staf ahli.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Sekitar pukul 10.00 WIB, secara bergiliran, mereka masuk ke ruang pemeriksaan. Achmad Imam Fauzi yang terakhir masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono membenarkan bahwa ketiga pejabat Pemkab Jember tersebut dipanggil Kejari Jember untuk digali keterangannya dalam kaitan dengan proyek Korupsi Pasar Manggisan.
"Seperti janji saya, kasus ini akan terus dikembangkan," ujar Setyo saat dikonfirmasi Merdeka.com usai menerima audiensi para aktivis anti korupsi Jember.
Sebenarnya, ada empat pejabat Pemkab Jember yang dipanggil kejaksaan hari ini. Satu nama tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. Namun Setyo enggan menyebut identitas dan jabatannya. "Yang pasti ASN juga, sama seperti mereka. Tapi saya lupa namanya," pungkas Setyo.
Proyek revitalisasi atau pembangunan ulang Pasar Manggisan ini berlangsung tahun 2018 dengan total nilai proyek mencapai Rp7,839 miliar.
"Perkiraan kerugian kasus Korupsi Pasar Manggisan ini, kurang lebih mencapai Rp685 juta," jelas Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono saat penetapan tersangka pertama pada Rabu (23/1) lalu.
Proyek revitalisasi pasar tradisional menjadi salah satu program yang digaungkan oleh Bipati Jember, dr Faida sebagai salah satu dari 22 pemenuhan janji kampanyenya. Proyek Pasar Manggisan adalah satu dari 12 pasar tradisional yang direvitalisasi oleh Pemkab Jember.
Sebelumnya, sebanyak tiga orang telah ditetapkan penyidik kejaksaan sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah mantan Kadisperindag, Anas Ma'ruf yang menjadi tersangka pertama dan ditahan pada Rabu (23/1) lalu. Berikutnya menyusul M. Fariz Nurhidayat, konsultan perencana proyek, yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pada Kamis (24/1) lalu. Pada hari terakhir, yakni Jumat (25/1), giliran Edy Shandi yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dalam kapasitasnya selaku pelaksana proyek bermasalah tersebut.
Anas Ma'ruf menjadi tersangka antara lain karena saat proyek berjalan, dia merangkap menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Padahal, sebagai kepala dinas, Anas sudah berposisi Pengguna Anggaran (PA).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca Selengkapnya