Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga pekerjaan rumah untuk Kabareskrim baru

Tiga pekerjaan rumah untuk Kabareskrim baru Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Anang Iskandar akan memasuki masa pensiun. Kapolri Jenderal Badrodin haiti sudah menunjuk Wakabareskrim Irjen Ari Dono menempati posisi yang ditinggalkan Anang.

Irjen Ari Dono akan dilantik menjadi Kabareskrim besok, Selasa (30/5). Komjen Anang menitipkan beberapa pekerjaan rumah (PR) untuk penggantinya.

"PR besarnya ada tiga, pertama membangun penegakan hukum yang ujungnya menyejahterakan masyarakat. Kedua soal sertifikasi SDM soalnya baru tersertifikasi 100 orang penyidik," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

Pekerjaan rumah selanjutnya adalah penuntasan kasus yang belum terselesaikan seperti Pelindo II dan Gafatar.

"Ketiga, kasus kasus yang belum selesai zaman saya. Ari Dono punya waktu panjang. Sisa waktu pangkat 3 tahun lebih. Kasus Pelindo itu terjadi sebelum saya. Kasus Gafatar. Itu di awal saya jadi Kabareskrim itu terjadi," jelas dia.

Setelah pensiun dari jabatannya, Anang mengaku ingin menjalankan hobinya yakni mengajar. "Yang pertama, saya mau jadi guru. Saya nanti mengajar di kampus dan masyarakat. Saya nanti juga jadi tukang cukur, jadi pelukis, menjalankan hobi," ungkapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Janji Kapolda Metro Jaya Bereskan Dua Kasus Firli Bahuri
Janji Kapolda Metro Jaya Bereskan Dua Kasus Firli Bahuri

Ada dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya