Tiga pemuda ditangkap polisi usai dorong motor hasil curian
Merdeka.com - Nasib nahas dialami tiga pemuda pelaku pencurian. Masing-masing adalah Dikih Dermawan (22), Tarman Hermanto (20), dan Rico T (21). Mereka terjaring razia dilakukan kepolisian usai mencuri. Ketiganya kini harus mendekam di penjara Polsek Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, para tersangka mencuri motor milik Ujang Supriyatna di sebuah kontrakan H. Alwi, Kampung Kosambi, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu pagi beberapa waktu lalu.
"Para tersangka mempunyai peran berbeda. Ada yang metik sampai mengawasi," kata dia, Rabu (21/2).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Menurut dia, tersangka Rico bertugas membuka gembok kontakan. Lalu Tarman merusak kunci stang menggunakan kunci leter T. Adapun, tersangka Dikih mengawasi situasi dari jarak 10 meter atau di pinggir Kalimalang.
"Ketika kunci kontak sudah dibuka, rupanya sepeda motor tidak bisa dinyalakan. Sebab, korban melindungi dengan kunci rahasia," kata Alin.
Karena itu, para tersangka mendorongnya untuk dijual ke penadah di Karawang. Nahasnya, di tengah perjalanan para tersangka terjaring razia kepolisian. Mereka tak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang dibawa.
"Setelah digeledah ditemukan kunci leter T berikut anak matanya. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sepeda motor itu hasil curian," katanya.
Polisi pun akhirnya menggelandang para tersangka ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
Polisi menyita barang bukti antara lain motor Honda Vario B 3435 FPR berikut dengan STNK-nya, Honda Spacy B 6035 CXN, kunci leter T dan anak matanya, gembok, kunci pas, kunci lock, dan jaket hitam.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya