Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Advokasi Novel: Tindakan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan Rasa Kemanusiaan!

Tim Advokasi Novel: Tindakan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan Rasa Kemanusiaan! Dewi Tanjung di SPKT Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Tim advokasi Novel Baswedan menilai laporan politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya ngawur. Dewi menyebut penyerangan terhadap Novel adalah rekayasa.

"Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan karena penyerangan yang mengakibatkan Novel mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum. Sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian," tegas anggota tim advokasi Novel, Alghiffari Aqsa melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/11).

Tidak hanya itu, lanjut dia, kasus itu juga diselidiki oleh Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Joko Widodo dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus Novel, meski sampai sekitar 2,5 tahun belum berhasil diungkap.

Orang lain juga bertanya?

"Secara tidak langsung, pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa Kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar. Oleh karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut," ucap Alghiffari.

Ia juga menyatakan laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap Novel seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung, pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK.

"Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata dia.

Patut diduga, kata dia, laporan tersebut bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

"Laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel, penyidik KPK, segera dituntaskan sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," tuturnya.

Atas hal tersebut, kata dia, tim advokasi Novel pun menyampaikan empat sikap.

"Pertama, meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politikus PDIP (Dewi Tanjung)," ujar Alghiffari.

Desak Jokowi Bentuk Tim Independen

Kedua, tim advokasi akan mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel.

"Ketiga, mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel dengan membentuk tim independen yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden," tuturnya.

Terakhir, meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal penuntasan kasus Novel maupun kasus teror dan serangan terhadap penyidik atau pimpinan KPK yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: TNI Blak-blakan Arogansi Mayor Dedi Geruduk Polres Medan untuk Pamer Kekuatan
FOTO: TNI Blak-blakan Arogansi Mayor Dedi Geruduk Polres Medan untuk Pamer Kekuatan

Arogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi Dituding Politisasi Bongkar Kasus Vina, Klaim Didukung Prabowo
VIDEO: Dedi Mulyadi Dituding Politisasi Bongkar Kasus Vina, Klaim Didukung Prabowo

Politisi Gerindra, Dedi Mulyadi blak-blakan, bahwa upayanya membongkar kasus Vina Cirebon bukan sebagai aksi politisasi untuk maju Pilkada Jabar.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi
Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi

Puspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Panglima TNI Andika Kecewa Pernyataan Dandim Boyolali: Enggak Nyambung!
VIDEO: Mantan Panglima TNI Andika Kecewa Pernyataan Dandim Boyolali: Enggak Nyambung!

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.

Baca Selengkapnya
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan

Menurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
Dewi Perssik Emosi Dituduh Pakai Narkoba Hingga Ditangkap Polisi, Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Dewi Perssik Emosi Dituduh Pakai Narkoba Hingga Ditangkap Polisi, Ungkap Fakta yang Sebenarnya

Dewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
Deputi Hukum TPN: Jangan Sampai Penanganan 'Tragedi Boyolali' Timbulkan Noda Dalam Demokrasi Indonesia
Deputi Hukum TPN: Jangan Sampai Penanganan 'Tragedi Boyolali' Timbulkan Noda Dalam Demokrasi Indonesia

Todung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum
Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum

Aksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, PDIP Sentil Sikap Diam Prabowo
Prajurit TNI Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, PDIP Sentil Sikap Diam Prabowo

PDI Perjuangan menyesalkan aksi tindak kekerasan dan penyiksaan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya