Timbun 60 Ribu Masker, Dua Pelaku Diamankan
Merdeka.com - Polisi Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang penimbun masker. Mereka menyimpan 60 ribu masker di dua lokasi berbeda.
"Satu pelaku diringkus di Pademangan. Kemudian dikembangkan, kami juga amankan satu tersangka di Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (5/3).
Budi mengatakan, pihaknya juga menyita 60 ribu masker berbagai merek dari tangan tersangka. "Totalnya 60 ribu lebih masker," ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren membongkar penimbunan masker di Apartemen Royal Mediterania, Tanjung Duren Selatan. Pemilik Apartemen berinisial TVH (19) turut diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pelaku menjual masker di akun instagram. Menurut pengakuan tersangka, masker di beli dari supermarket.
"Dikumpulkan dan setelah harganya naik selanjutnya masker tersebut dijual dengan harga tinggi," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi (Liputan6.com)
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSatu pelaku lainnya berinisial U, yang mengemudikan sepeda motor saat beraksi kejadian.
Baca Selengkapnya