Tipu Calon Suami, Wanita Ini Habiskan Uang Pernikahan Ratusan Juta untuk Liburan
Merdeka.com - Petugas Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta membekuk seorang perempuan berstatus janda dengan inisial KR. Perempuan berumur 22 tahun ini ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan uang pasok tukon dan sewa gedung dari calon suaminya.
Uang sebesar ratusan juta rupiah ini untuk keperluan pernikahan ini justru dipakai KR untuk berlibur ke Bali. Selain itu uang juga dipakai untuk keperluan pribadi KR.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo menerangkan jika korban dengan tersangka pertama kali berkenalan pada Oktober 2019 yang lalu di sebuah acara ulang tahun. Setelah saling kenal akhirnya keduanya pun berpacaran dan sepakat untuk menikah.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Korbannya masih bujang. Kalau tersangka mengakunya pengusaha restoran tapi sebenarnya ibu rumah tangga. Tersangka ini pernah menikah, dalam proses cerai," ujar Tri Wiratmo, Kamis (24/4).
Tri Wiratmo menerangkan saat sepakat untuk menikah, pihak korban atau lelaki memberikan uang kepada tersangka. Uang itu dipakai untuk pasok tukon dan biaya pernikahan. Selain itu pihak korban juga menyerahkan perhiasan emas sebagai seserahan pernikahan.
"Totalnya Rp448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain. Uang ini dipakai untuk jalan-jalan ke Bali. Juga untuk menginap di beberapa hotel berbintang. Pintarnya tersangka, saat ke Bali itu sama pacarnya atau korban," ungkap Tri Wiratmo.
Korban mengira uang yang dipakai untuk berlibur ke Bali ini adalah uang pribadi korban dari hasil keuntungan bisnis restoran milik tersangka. Ternyata uang yang dipakai berlibur ini adalah uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.
Terungkapnya kasus penipuan dan penggelapan uang ini berawal dari kecurigaan keluarga korban. Keluarga korban pun mengecek ke pihak pengelola gedung maupun catering. Saat dilakukan pengecekan ternyata gedung dan catering belum dipesan oleh tersangka.
Saat ditagih, tersangka mengaku uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon ini telah habis. Karena merasa dirugikan, sambung Tri Wiratmo, pihak keluarga korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mergangsan.
"KR kita dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," ucap Tri Wiratmo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaSMN ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor usai polisi menerima laporan dari korban berinisial RS.
Baca SelengkapnyaAkun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaSambil menangis, Bunga Zainal menceritakan kasus penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri hingga dirinya rugi Rp 15 miliar.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan terhadap Tiko Aryawardhana pada 23 Juli 2022
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan curhat usai mendapatkan bingkisan dari mantan suami dan calon istrinya.
Baca Selengkapnya