Tipu warga masuk PNS, adik Antasari Azhar ditangkap polisi
Merdeka.com - Lantaran menipu warga masuk pegawai negeri sipil (PNS) di kejaksaan di Sumatera Selatan (Sumsel), adik kandung mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yakni Acherlena Azhar, ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel. Kini tersangka dalam proses pemeriksaan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Mustopha melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di McDonald di Jalan R Soekamto Palembang, Senin (9/6) sore.
"Benar, sore tadi tersangka kita tangkap atas kasus penipuan penerimaan PNS," ungkap Kristovo.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Siapa yang mulai tes CPNS kedinasan? 'Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes,' ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana proses verifikasi formasi CPNS? 'Setelah mengusulkan pun akan kita verifikasi, formasinya sesuai dengan target nasional enggak? Misalnya, kita akan minta ada auditor. Ternyata mereka enggak mengusulkan auditor, yang diusulkan tenaga teknis. Nah padahal tenaga teknis ini sudah kita kurangi karena nanti terdistruksi oleh digital,' terang Anas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
Dikatakan, pihaknya terpaksa menangkap tersangka karena tidak mengindahkan surat panggilan pemeriksaan. Tersangka dinilai tidak kooperatif sehingga polisi menerbitkan surat perintah penjemputan.
"Kami sudah dua kali layangkan surat pemeriksaan. Tersangka tidak pernah datang," kata dia.
Dia menjelaskan, Acherlena Azhar dilaporkan tiga warga, yakni Idris, Andri, dan Kartika, ke SPKT Polda Sumsel pada 15 April 2014 lalu atas kasus penipuan masuk PNS di kejaksaan di Sumsel.
Dalam laporan korban, kata dia, tersangka meminta uang sebesar Rp 265 juta yang digunakan untuk melancarkan proses penerimaan PNS terhadap ketiga korban. Transaksi tersebut terjadi pada 27 Juli 2013.
"Sejak itu tersangka melarikan diri dan ketiga korban tidak diterima sebagai PNS," tukasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari keluarga Gonzalo Alghazali.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.
Baca Selengkapnya