TKI di Nunukan mengaku kerap dipalak polisi
Merdeka.com - Tenaga kerja Indonesia bekerja di Negeri Sabah, Malaysia mengakui kerap dimintai duit oleh aparat kepolisian di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka mengalami pungutan liar saban tiba di pelabuhan ketika turun dari kapal.
Rahmat (35 tahun), salah seorang TKI dari Malaysia di Nunukan, membenarkan ada aparat kepolisian di Pulau Sebatik sering meminta uang kepada setiap TKI baru tiba di Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.
"Memang kami dimintai uang sama anggota polisi di Pos Polisi Pelabuhan Sei Nyamuk (Pulau Sebatik)," kata Rahmat dan teman-temannya di penampungan salah satu PJTKI di Nunukan, seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/4).
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
Rahmat mengatakan, besaran uang diminta polisi itu adalah 10 Ringgit Malaysia atau setara Rp 37.000, dengan kurs Rp 3.700 per RM 1. Menurut dia, para polisi beralih kutipan tidak resmi itu buat ongkos transportasi menyeberang ke Pulau Nunukan.
Rahmat menambahkan, sebelum dimintai uang, aparat polisi berinisial AI mengumpulkan setiap TKI ke dalam pos polisi saat tiba di Pelabuhan Sei Nyamuk. Di tempat itu dia langsung meminta uang sebesar RM 10 per orang.
Rahmat mengatakan, jumlah TKI dimintai duit oleh AI hari itu sebanyak 13 orang. Mereka bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Lahad Datu Negeri Sabah. Mereka ke Kabupaten Nunukan bertujuan mengurus dokumen keimigrasian (paspor) di Kantor Imigrasi setempat.
Pungutan liar dilakukan aparat kepolisian di pulau berbatasan langsung dengan Malaysia itu juga dialami 14 orang TKI lainnya datang di daerah itu, dengan tujuan sama yakni mengurus paspor.
Mereka dimintai uang dengan jumlah sama, yakni RM 10 per orang. "Tetapi tidak diketahui alasan oknum anggota polisi itu memungut," kata seorang TKI menjadi korban, saat ditemui di penampungan di Jalan Mulawarman Kelurahan Nunukan Timur.
Kebenaran pungutan liar ini juga disampaikan seorang juragan kapal cepat (speedboat) di Pulau Sebatik mengangkut 14 orang TKI. Dia sangat menyesalkan ulah oknum anggota polisi berinisial AI itu. Dia mengatakan, pihaknya terpaksa menebus uang milik 14 orang TKI sebanyak RM 140 atau setara Rp 518 ribu karena takut dituding bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat melakukan pungutan.
"Saya yang ganti semua uangnya TKI itu yang diambil polisi, karena takut TKI salah paham, dikiranya saya kerjasama polisi mintai uang," kata juragan speedboat minta namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan diri.
Terkait dengan permasalahan ini, anggota DPRD Nunukan, Saleh, menyayangkan pungutan liar dilakukan polisi terhadap TKI pulang mengurus paspor. Menurut dia, tindakan itu sangat merusak citra aparat kepolisian seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya TKI, hendak melengkapi diri dengan paspor demi kenyamanan bekerja di Malaysia.
"Anggota polisi seharusnya jangan lakukan pungutan sama TKI yang pulang mengurus paspor di Nunukan karena kasihan, pasti mereka kesulitan biaya hidup selama di Kabupaten Nunukan ini. Sudah susah dimintai lagi uang, ini tidak manusiawi," kata Saleh merupakan kader Partai Demokrat Nunukan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca Selengkapnya